Polisi Berhasil Ringkus Bandar Narkoba Shabu Seberat 67 Gram & 15 Butir Ekstasi Di Bangunan TK

- Jurnalis

Selasa, 3 Juli 2018 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM,BANGKINANG KOTA – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap seorang bandar narkoba di sekitar bangunan TK yang berlokasi di wilayah Desa Ridan Permai Kec. Bangkinang Kota pada Senin siang (2/7/2018) sekira pukul 14.30 wib.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah HK alias HL (Lk 35), warga Desa Binuang Kec. Bangkinang Kab. Kampar.

Bersama tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 5 paket narkotika jenis shabu dengan berat sekitar 67 gram, 15 butir pil ekstasi, 1 unit Hp Samsung, 1 buah kartu ATM Bank Mandiri dan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin siang (2/7/2018) sekira pukul 14.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka HK alias HL akan bertransaksi narkoba di wilayah Desa Ridan Permai Kec. Bangkinang Kota.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dipimpin Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Tim akhirnya menemukan tersangka HK alias HL sedang duduk-duduk bersama temannya disekitar bangunan TK yang berada di wilayah Desa Ridan Permai dan langsung diamankan oleh petugas.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka HK alias HL ini yang disaksikan oleh aparat desa setempat, dari hasil penggeledahan ditemukan 5 paket narkotika jenis shabu dan 15 butir pil ekstasi di dalam tas karton warna merah yang berada tepat disamping kaki tersangka HK.

Selanjutnya tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka HK alias HL beserta barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Fitri)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang
Resmi Mengundurkan Diri, Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur Bank Indonesia
MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus
Resmi Dikukuhkan, Muzamil Baharudin Pimpin FKA Bengkalis se-Riau Kepri
Polres Meranti Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Banglas
Momen Hangat HBA ke-66: Kejari Meranti Dapat Kejutan Tumpeng dari Kapolres dan Jajaran
Tongkat Komando Berganti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Pimpin Polres Kepulauan Meranti
Nonton Timnas di Piala AFF 2026 Sekarang Gratis di YouTube Reza Arap

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:20 WIB

Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang

Senin, 27 Juli 2026 - 07:00 WIB

Resmi Mengundurkan Diri, Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:02 WIB

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:58 WIB

Resmi Dikukuhkan, Muzamil Baharudin Pimpin FKA Bengkalis se-Riau Kepri

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37 WIB

Polres Meranti Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Banglas

Berita Terbaru

Advertorial

Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu

Senin, 27 Jul 2026 - 12:14 WIB