class="wp-singular post-template-default single single-post postid-263144 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Bangkinang / Berita

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Polres Kampar GILING HABIS BARANG BUKTI NARKOBA, 16 Pengedar Jadi Tontonan

BANGKINANG – Polres Kampar menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Sebanyak 1,247,56 Gram sabu-sabu hasil tangkapan selama bulan Agustus DIMUSNAHKAN di hadapan 16 tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba, Selasa (26/8/2025) di Mapolres Kampar.

“NARKOBA? MAMPUS LOE!” Itulah pesan yang ingin disampaikan oleh Polres Kampar kepada para pengedar narkoba di Bumi Bertuah ini. Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S.

“Hari ini kita saksikan bersama, bagaimana barang haram yang merusak generasi muda ini kita LENYAPKAN,” ujar AKP Markus Sinaga dengan nada tegas. “Kami tidak akan pernah berhenti untuk memburu para pengedar narkoba, dan kami pastikan mereka akan TERANCAM BUSUK DI BUI!”

Baca Juga :  Proyek Eco-City, Delapan KK Asal Desa Blongkeng Bergeser ke Hunian Sementara

Acara pemusnahan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Bangkinang, Kejaksaan Negeri Bangkinang, Lapas Bangkinang Klas II A, BNK Kampar, dan Penasehat Hukum. Para tersangka yang dihadirkan dalam acara ini hanya bisa tertunduk lesu menyaksikan barang bukti narkoba yang mereka edarkan dihancurkan.

“Dari 16 tersangka yang kami tangkap, ada 11 laporan polisi yang terlibat sebagai bandar, pengedar, dan pemakai,” terang AKP Markus Sinaga. “Ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba di Kampar sudah sangat mengkhawatirkan.”

AKP Markus Sinaga juga menyampaikan himbauan dari Kapolres Kampar untuk tidak main-main dengan narkoba di Kampar. “Jangan pernah berpikir untuk mencoba-coba menjual narkoba di Kampar, karena pasti akan kami SIKAT HABIS!” tegasnya.

Baca Juga :  Rayakan Idul Fitri 2023, Muhammad Rudi Apresiasi Kerukunan Masyarakat Demi Wujudkan Batam Kota Madani

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan dengan cara mencampurkan sabu-sabu dengan pembersih lantai dan diaduk hingga hancur. Cara ini dipilih untuk memastikan bahwa narkoba tersebut tidak dapat digunakan lagi.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah simbol komitmen kami untuk memberantas narkoba di Kampar,” pungkas AKP Markus Sinaga. “Kami berharap, dengan kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama dengan Polri untuk memerangi narkoba.**

(Ocu Arun)

Share :

Baca Juga

Berita

Pria Bejad ini Cabuli Anak Tirinya Penyandang Disabilitas, Pelaku Ditangkap Reskrim Polres Kampar

Berita

Tinjau dan Tes Lapangan Track Baru Uji Praktik SIM C, Kapolres : Ini untuk Mempermudah Masyarakat

Advertorial

Li Claudia Chadra Susun Langkah Konkret Tanggulangi Banjir Kota Batam

Batam

Diduga Curi HT Polresta Barelang, Oknum Wartawan Online Diperiksa Polisi

Berita

Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Narkotika Jenis Sabu

Berita

Moro Ekspor Perdana Kerupuk Atom “Udang Kara” Tujuan Singapura

Berita

WTP Lagi, Ketua DPRD Natuna Terima Hasil LKPD dari BPKP Kepri

Berita

Inisiatif PT Timah Menggerakkan Pertumbuhan Ekonomi Lokal
error: Content is protected !!