Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Polres Kepulauan Meranti Musnahkan Hampir 9 Kilogram Sabu Jaringan Internasional | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-268850 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kep Meranti / Riau

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Polres Kepulauan Meranti Musnahkan Hampir 9 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

Oplus_16908288

Oplus_16908288

SELATPANJANG – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional berskala besar. Dalam operasi ini, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat kotor hampir 9 kilogram bernilai miliaran rupiah yang diselundupkan dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut.

Kapolres Kepulauan Meranti menjelaskan bahwa pengungkapan kasus kakap ini berawal dari laporan masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan adanya rencana pengiriman barang terlarang menggunakan sistem estafet melalui jaringan terputus.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengawasan secara tertutup di wilayah Rangsang Barat.

“Pada hari Selasa, 6 Oktober 2026, tim memantau situasi di lapangan. Pada waktu subuh dalam kondisi cuaca yang masih agak gelap, tim mendeteksi adanya kendaraan motor yang mencurigakan keluar dari lokasi dan menyeberang menuju Selat Panjang,” ujar Kapolres Kepulauan Meranti dalam konferensi pers yang didampingi oleh jajaran TNI, Posal AL, pihak Kejaksaan, Pengadilan, Pemda, serta Kasat Narkoba.

Petugas kemudian melakukan pengejaran cepat dan berhasil menghentikan kendaraan mencurigakan tersebut. Saat digeledah, petugas menemukan 9 kantong plastik diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibawa oleh seorang kurir. Setelah dilakukan uji laboratorium forensik, seluruh barang bukti tersebut dinyatakan positif narkotika jenis sabu.

Dari hasil pengembangan di lapangan, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka warga negara Indonesia yang bertempat tinggal di Rangsang Barat, masing-masing berinisial Z dan F.

“Tersangka Z berperan sebagai kurir yang membawa barang, sedangkan tersangka F berperan sebagai pengawas atau pemantau jalur,” jelas Kapolres.

Berdasarkan pengakuan tersangka F kepada penyidik, aksi penyelundupan ini ternyata bukan yang pertama kali. Sejak bulan Juli hingga Oktober 2026, ia mengaku sudah 5 kali meloloskan pengiriman narkoba dari Negeri Jiran. Untuk setiap bungkus atau kilogram sabu yang berhasil diawasi hingga lolos, tersangka F menerima upah sebesar Rp5 juta.

Di sisi lain, kepolisian masih terus bergerak mengejar dua terduga pelaku lainnya yang kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu S dan K.
Terkait perburuan jaringan internasional ini, Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

“Seluruh identitas orang maupun bandar besar yang berada di Malaysia sudah kami lakukan profiling dan datanya telah kami serahkan ke pihak Direktorat untuk proses penanganan lebih lanjut,” tegas Kasat Narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut rencananya akan dibawa dan diedarkan ke wilayah Pekanbaru. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 132 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau 20 tahun penjara.

Usai menggelar press release, Polres Kepulauan Meranti langsung melakukan pemusnahan terhadap barang bukti sabu tersebut di Mapolres Kepulauan Meranti, Kamis (22/10/2026).

Langkah cepat ini diambil sesuai dengan ketetapan hukum yang berlaku agar tidak melanggar batasan waktu undang-undang (KUHAP). Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh perwakilan instansi hukum terkait serta tokoh masyarakat.

Di akhir kegiatan, Kapolres menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan jurnalis dan media yang selama ini konsisten membantu mempublikasikan serta mengamplifikasi kinerja kepolisian, khususnya dalam menyebarluaskan pesan kamtibmas dan imbauan pencegahan narkoba.

“Di era digitalisasi saat ini, peran Humas dan media online sangat penting. Dukungan rekan-rekan jurnalis membuat informasi pencegahan serta penindakan hukum bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok-pelosok desa,” pungkas Kapolres.***

Share :

Baca Juga

Berita

Bersama Danlanal Dumai, Bupati Meranti Pantau Kegiatan Bhakti Kesehatan, Dan Sunat Massal 

Berita

Suparman Tinjau Pedagang di Pasar Baru Ranai

Berita

Warga Batam Antusias Divaksin

Ekonomi

Berhasil Olah Air Gambut, Kades Kundur Diminta Kementerian Jadi Narasumber

Berita

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Karimun Terjunkan Kendaraan AWC dalam Misi Operasi Kemanusiaan Aman Nusa II

Berita

Raja Darmika: Pentingnya Percepatan Digitalisasi Daerah

Nasional

Lumpuhkan Teroris, Kapolri Tito Karnavian Beri Penghargaan Kepada Personil Polda Riau

Berita

Perkara Karhutla, Polres Kuansing datangkan saksi ahli dari IPB
error: Content is protected !!