Polres Natuna Bekuk Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

- Jurnalis

Senin, 1 Maret 2021 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NATUNA – Sat Reskrim Polres Natuna berhasil bekuk seorang pelaku yang di duga pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Natuna.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian mengatakan, pelaku berinisial Y (38) ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Menurut Krisna, tersangka terbukti tertangkap tangan membakar lahan dengan dalih membuka lahan miliknya untuk di olah dengan cara di bakar, di kawasan Jl. Sihotang, Kecamatan Bunguran Timur pada Minggu, 28 Februari 2021.

“Pelaku tertangkap tangan membuka lahan dengan cara dibakar, dan saya sndiri melihatnya”, ujar Kapolres Ike kepada sejumlah Media. Senin, (01/03/2021) siang.

Dari hasil penangkapan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 4 batang kayu yang telah hangus terbakar,1 buah sekop dan 1 buah korek api yang digunakan untuk membakar lahan.

Kini pelaku diterapkan pasal Pasal 108 UU No 32 thn 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Jo pasal 187 KUH, dengan kurungan pidana paling lama 10 tahun kurungan.

“Ini kita tindak tegas, sebagai upaya peringatan bagi pelaku lainnya agar tidak ada lagi yang membakar hutan maupun lahan terutama pada saat musim kemarau saat ini”, Jelas Krisna.

Lanjut nya, masyarakat Natuna tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan baik disengaja maupun kelalaian yang dapat merugikan materil maupun yang dapat membahayakan jiwa manusia.

“Berdasarkan aplikasi, masih terdapat titik api di wilayah Natuna, perharinya mencapai 5-10 titik api yang terpantau”, pungkas Krisna.**

(Rud)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas
BP Batam Bersama BPDAS MoU Rehabilitasi Hutan Lindung Duriangkang Seluas 10 Ha
Polres Bengkalis Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Quartal III
Komitmen Kepala BP Batam Dalam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai Dalam Dua Jam
Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam
Kepala BP Batam Hadiri Peresmian Pabrik Solder STANIA, Batam Siap Hilirisasi Mineral Nasional
Direktur RSBP Batam Terima Kunjungan Wakapuskes TNI, Bahas Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:36 WIB

Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:30 WIB

BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:51 WIB

BP Batam Bersama BPDAS MoU Rehabilitasi Hutan Lindung Duriangkang Seluas 10 Ha

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:24 WIB

Polres Bengkalis Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Quartal III

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:12 WIB

Komitmen Kepala BP Batam Dalam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai Dalam Dua Jam

Berita Terbaru