class="wp-singular post-template-default single single-post postid-259239 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Riau

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:56 WIB

Polres Siak Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Sita Barang Bukti 5,19 Gram

Siak, 21 Februari 2025 – Satuan Narkoba Polres Siak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di kawasan Kandis, Kabupaten Siak. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu, 19 Februari 2025, sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando menyatakan bahwa benar Satuan Resnarkoba Polres Siak telah berhasil mengamankan seorang tersangka, SR alias PG (40), beserta barang bukti narkotika seberat 5,19 gram, Jumat (21/2/2025).

Kronologi bermula ketika tim Opsnal Satuan Narkoba menerima informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika jenis shabu di sekitar Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km. 87, RT. 001 RW. 002, Desa Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Siak melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando langsung menggerakkan tim yang dipimpin oleh IPDA Habib Kevin S, Tr.K segera melakukan penyelidikan.

“Pada pukul 17.00 WIB, tim melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap SR alias PG yang berada di depan sebuah rumah warga. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis shabu yang disembunyikan di dalam celana dalam tersangka,” Ungkap AKP Tony Armando.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, PG mengaku bahwa narkotika jenis shabu tersebut diperolehnya dari seorang yang berinisial JM, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Resnarkoba Polres Siak mengatakan, “Selain shabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone merek Vivo, uang tunai sebesar Rp. 350.000,-, dan sebuah sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang diduga digunakan oleh tersangka untuk melakukan aksinya.”

“Tersangka SR alias PG yang berprofesi sebagai sopir, menjalani tes urine yang hasilnya menunjukkan positif menggunakan narkoba. Kini, pihak kepolisian tengah memburu JM, yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut, “Terang Kasat Resnarkoba.

Pengungkapan ini kembali membuktikan keseriusan Polres Siak dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando menghimbau, “agar masyarakat terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.”

“Diharapkan, pengungkapan ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat bahwa peredaran narkotika dapat merusak kehidupan, dan polisi akan terus berupaya maksimal untuk menanggulangi kejahatan ini,” Tutup Kasat Resnarkoba Polres Siak.**

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Polsek Tebing Tinggi Barat Lakukan Pembinaan Tanaman Timun

Berita

Jemaah Calon Haji Meranti Bertolak ke Arafah

Berita

Gubernur Kepri Dan Bupati Karimun hadiri Bakti Sosial Sunatan massal

Advertorial

PT Timah Dukung Karimun Weekend Market, Dorong Kemajuan UMKM dan Gerakkan Ekonomi Lokal

Berita

Pemkab Meranti Siap Sukseskan MTQ XLII Provinsi Riau di Kota Dumai

Batam

Bea Cukai Ungkap Tindak Pidana Pencucian Uang Penyelundupan Rokok Impor Ilegal

Kep Meranti

Bupati Meranti Terima Baznas Award Tahun 2018

Kep Meranti

Breakingnews : Heboh Aksi Kejar Kejaran Speedboat Petugas DJBC Karimun Di Pantai Rangsang,1 Orang Menyerahkan diri
error: Content is protected !!