Polres Siak Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Sita Barang Bukti 5,19 Gram

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak, 21 Februari 2025 – Satuan Narkoba Polres Siak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di kawasan Kandis, Kabupaten Siak. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu, 19 Februari 2025, sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando menyatakan bahwa benar Satuan Resnarkoba Polres Siak telah berhasil mengamankan seorang tersangka, SR alias PG (40), beserta barang bukti narkotika seberat 5,19 gram, Jumat (21/2/2025).

Kronologi bermula ketika tim Opsnal Satuan Narkoba menerima informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika jenis shabu di sekitar Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km. 87, RT. 001 RW. 002, Desa Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Siak melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando langsung menggerakkan tim yang dipimpin oleh IPDA Habib Kevin S, Tr.K segera melakukan penyelidikan.

“Pada pukul 17.00 WIB, tim melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap SR alias PG yang berada di depan sebuah rumah warga. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis shabu yang disembunyikan di dalam celana dalam tersangka,” Ungkap AKP Tony Armando.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, PG mengaku bahwa narkotika jenis shabu tersebut diperolehnya dari seorang yang berinisial JM, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Resnarkoba Polres Siak mengatakan, “Selain shabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone merek Vivo, uang tunai sebesar Rp. 350.000,-, dan sebuah sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang diduga digunakan oleh tersangka untuk melakukan aksinya.”

“Tersangka SR alias PG yang berprofesi sebagai sopir, menjalani tes urine yang hasilnya menunjukkan positif menggunakan narkoba. Kini, pihak kepolisian tengah memburu JM, yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut, “Terang Kasat Resnarkoba.

Pengungkapan ini kembali membuktikan keseriusan Polres Siak dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando menghimbau, “agar masyarakat terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.”

“Diharapkan, pengungkapan ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat bahwa peredaran narkotika dapat merusak kehidupan, dan polisi akan terus berupaya maksimal untuk menanggulangi kejahatan ini,” Tutup Kasat Resnarkoba Polres Siak.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel
Pemkab Meranti Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi
Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
Hidayat Abdurrahman Kembali Dipercaya Pimpin KONI Kepulauan Meranti Periode 2026-2030
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:29 WIB

Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel

Senin, 15 Juni 2026 - 10:06 WIB

Pemkab Meranti Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Senin, 15 Juni 2026 - 09:32 WIB

Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi

Senin, 15 Juni 2026 - 09:31 WIB

Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial

Senin, 15 Juni 2026 - 01:18 WIB

Hidayat Abdurrahman Kembali Dipercaya Pimpin KONI Kepulauan Meranti Periode 2026-2030

Berita Terbaru