Polsek Kampar Tangkap Pelaku Pengeroyokan

- Jurnalis

Senin, 5 Juli 2021 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengeroyokan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SY alias WA (21) dan JE alias PU (23), keduanya warga Pasubilah Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar.

Pelaku pengeroyokan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SY alias WA (21) dan JE alias PU (23), keduanya warga Pasubilah Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar.

KAMPAR – Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil menangkap 2 orang tersangka kasus penganiyaan yang dilakukan secara bersama-sama (pengeroyokan), kedua pelaku ditangkap pada Hari Jumat dan Sabtu tanggal 2 dan 3 Juli 2021 dilokasi terpisah.

Pelaku pengeroyokan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SY alias WA (21) dan JE alias PU (23), keduanya warga Pasubilah Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar.

Penangkapan kedua tersangka ini atas laporan dari korbannya sdr. Zaldi warga Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya, Zaldi mengalami penganiayaan oleh kedua pelaku pada Minggu (16/05/2021) di Jalan Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya.

Peristiwa ini bermula pada Minggu (17/05/2021) sekira pukul 23.00 Wib, saat itu korban (sdr. Zaldi) bersama temannya Hendri hendak ke warung untuk membeli minuman. Diperjalanan pelapor berjumpa dengan kerabatnya Eman, lalu korban meminta uang kepada Eman namun dia tidak punya uang.

Ternyata tersangka JE alias PU yang berada disekitar tempat tersebut mendengar percakapan korban dengan kerabatnya Eman, lalu JE berkata kepada korban “Sepeda Motormu Dijual?” dan korban menjawab “Jangankan Sepeda Motor, Tutup Pentilnyapun Tak Kujual”, ungkap korban.

Setelah itu korban dan temannya Hendri pergi meninggalkan kerabatnya Eman dan tersangka JE menuju warung, sesampai di warung korban mengambil minuman lalu meminumnya.

Baca Juga :  Polsek Kampar Tangkap Pencuri Buah Sawit Milik Poktan Mulia Sejahtera

Tidak berapa lama, datang tersangka SY alias WA bersama tersangka JE alias PU menjumpai korban, lalu JE berkata kepada korban “Apa maksud perkataan-mu tadi?” dan korban menjawab “Kamu menghina saya”, kemudian terjadi pertengkaran mulut diantara keduanya didepan warung tersebut.

Tiba-tiba tersangka JE memukul pelipis kiri korban sebanyak lima kali menggunakan tangan kanannya, lalu korban menutupi wajahnya dengan kedua tangannya, sementara itu datang lagi tersangka SY dan ikut memukul kepala belakang korban menggunakan tangan kanannya, atas kejadian tersebut korban lalu melapor ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.

Baca Juga :  Curi Buah Sawit, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Toni SH beserta Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan dan didapati bukti permulaan yang cukup, kemudian ditingkatkan ke proses penyidikan dan dilakukan pencarian terhadap kedua tersangka.

Selanjutnya pada Jumat (02/07/2021), Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil menangkap salahsatu tersangka yaitu SY alias WA di Pasar Gunung Sahilan. Keesokan harinya Sabtu (03/07/2021) juga berhasil ditangkap tersangka JE alias PU saat berada dirumahnya, di Dusun Pasubilah Timur Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya.

Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pengeroyokan ini, disampaikan bahwa kedua tersangka kini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.**

Penulis: Ocu arun.

Editor: Paan

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Polres Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba
Polres Meranti dan Warga Gotong Royong, Bangun Dua Jembatan Merah Putih
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi, Sita 10 Ribu Liter BBM Ilegal
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Panggilan Adat di Tengah Aroma Fee Proyek, LAMR Seret BWS Sumatera III, Vendor dan Donatur ke Meja Klarifikasi
DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata dan Akhiri Ketimpangan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:20 WIB

Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 14:33 WIB

Polres Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba

Jumat, 10 April 2026 - 11:47 WIB

Polres Meranti dan Warga Gotong Royong, Bangun Dua Jembatan Merah Putih

Minggu, 5 April 2026 - 20:49 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi, Sita 10 Ribu Liter BBM Ilegal

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB