Polsek Siak Hulu Bekuk Pasutri Pengedar Sabu

- Jurnalis

Rabu, 14 Juli 2021 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK HULU – Unit Reskrim Polsek Siak Hulu bekuk pasangan suami istri yang diduga sebagai pengedar narkotika, keduanya ditangkap di Jalan Raya Labersa Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu pada Selasa siang (13/07/2021). Petugas juga mengamankan barang bukti 6 paket kecil narkotika jenis shabu seberat 1,22 gram dan 21 kapsul jenis ekstasi.

Kedua pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah HS alias AN (51) yang beralamat di Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, turut diamankan istrinya FI (38) warga Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja, Kampar.

Baca Juga :  Polsek Siak Hulu Grebek Rumah Pelaku Narkoba, Dua Orang Diamankan dan Satu Lagi Kabur

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (13/07/2021) sekira pukul 14.30 wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkotika di Jalan Raya Labersa wilayah Desa Tanah Merah, Siak Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim IPTU Novris H. Simanjuntak MH bersama Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Tim berhasil mengamankan seorang pria yaitu HS alias AN bersama seorang wanita FI yang belakangan diketahui sebagai istrinya.

Selanjutnya didampingi warga setempat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka HS, ditemukan pada tas yang dibawanya sebuah kotak rokok merk sampoerna berisi 6 paket kecil narkotika jenis shabu, selain itu ditemukan sebuah kotak rokok merk luffman berisi 21 kapsul jenis ekstasi serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pasangan suami istri sebagai pengedar narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine kedua tersangka hasilnya positif Amphetamine dan Methamphetamine. Kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.**

Baca Juga :  Polsek Siak Hulu Grebek Rumah Pelaku Narkoba, Dua Orang Diamankan dan Satu Lagi Kabur

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi
Hidayat Abdurrahman Kembali Dipercaya Pimpin KONI Kepulauan Meranti Periode 2026-2030
Bea Cukai dan Polda Riau Amankan 6,9 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru
Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru
Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai rawit dukung Ketahanan Pangan
Pesantren Babus Sa’adah Lepas Santri Angkatan VI, PKBM Dewan Dakwah Luluskan Angkatan Pertama
Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan
Pria di Selatpanjang Ditemukan Meninggal dikamar Penginapan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:32 WIB

Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi

Senin, 15 Juni 2026 - 01:18 WIB

Hidayat Abdurrahman Kembali Dipercaya Pimpin KONI Kepulauan Meranti Periode 2026-2030

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:48 WIB

Bea Cukai dan Polda Riau Amankan 6,9 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:03 WIB

Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:59 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai rawit dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru