Polsek Siak Hulu Bekuk Pasutri Pengedar Sabu

- Jurnalis

Rabu, 14 Juli 2021 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK HULU – Unit Reskrim Polsek Siak Hulu bekuk pasangan suami istri yang diduga sebagai pengedar narkotika, keduanya ditangkap di Jalan Raya Labersa Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu pada Selasa siang (13/07/2021). Petugas juga mengamankan barang bukti 6 paket kecil narkotika jenis shabu seberat 1,22 gram dan 21 kapsul jenis ekstasi.

Kedua pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah HS alias AN (51) yang beralamat di Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, turut diamankan istrinya FI (38) warga Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja, Kampar.

Baca Juga :  Polsek Siak Hulu Grebek Rumah Pelaku Narkoba, Dua Orang Diamankan dan Satu Lagi Kabur

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (13/07/2021) sekira pukul 14.30 wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkotika di Jalan Raya Labersa wilayah Desa Tanah Merah, Siak Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim IPTU Novris H. Simanjuntak MH bersama Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Tim berhasil mengamankan seorang pria yaitu HS alias AN bersama seorang wanita FI yang belakangan diketahui sebagai istrinya.

Selanjutnya didampingi warga setempat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka HS, ditemukan pada tas yang dibawanya sebuah kotak rokok merk sampoerna berisi 6 paket kecil narkotika jenis shabu, selain itu ditemukan sebuah kotak rokok merk luffman berisi 21 kapsul jenis ekstasi serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pasangan suami istri sebagai pengedar narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine kedua tersangka hasilnya positif Amphetamine dan Methamphetamine. Kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.**

Baca Juga :  Polsek Siak Hulu Grebek Rumah Pelaku Narkoba, Dua Orang Diamankan dan Satu Lagi Kabur

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Polres Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba
Polres Meranti dan Warga Gotong Royong, Bangun Dua Jembatan Merah Putih
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi, Sita 10 Ribu Liter BBM Ilegal
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Panggilan Adat di Tengah Aroma Fee Proyek, LAMR Seret BWS Sumatera III, Vendor dan Donatur ke Meja Klarifikasi
DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata dan Akhiri Ketimpangan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:20 WIB

Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 14:33 WIB

Polres Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba

Jumat, 10 April 2026 - 11:47 WIB

Polres Meranti dan Warga Gotong Royong, Bangun Dua Jembatan Merah Putih

Minggu, 5 April 2026 - 20:49 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi, Sita 10 Ribu Liter BBM Ilegal

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB