Positif Konsumsi Narkoba,9 Personel Polres Meranti Diadili

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2017 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Meranti – Polres Kepulaun Meranti Riau memastikan akan membersihkan anggotanya dari penyalahgunaan narkoba. Terbukti, sebanyak sembilan personel Polres Kepulauan Meranti dan jajaran diadili pada Rabu 8 Maret 2017.

Mereka menjalani sidang kode etik karena positif mengonsumsi narkoba. Sidang digelar di Aula Bhayangkari Polres Meranti Jalan Merdeka, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi.

Sidang kode etik dipimpin Wakil Kepala Polres Meranti, Wawan Setiawan dan Kasi Propam Polres Kepulauan Meranti Ipda Ricky Marzuki selaku penuntut.

Sembilan personel Polri yang positif narkoba adalah Brigadir Azrul Arlan Fauzi, Brigadir M. Jefri, Brigadir Hamda Gustiawan Naibaho, Bripda Ridwan Riski. Kemudian Bripda Ricki Andreas Wibowo, Bripda Josi Putra, Bripka Ronal Siregar, Brigadir Agus Prihadi dan Briptu Syafrianto.

Wakil Kepala Polres Meranti Kompol Wawan Setiawan mengatakan, anggota yang positif narkoba itu diberikan hukuman dari teguran keras dan diperjara.

“Kebanyakan yang positif narkoba itu menjalani hukuman ditempat khusus dari 21 hari hingga 28 hari. Kita akan tindak tegas kepada anggota yang tetap mengonsumsi narkoba,” ujar Wawan.

Selain sembilan anggota yang terlibat narkoba, satu personel Brigadir Andi Putra yang tidak berdinas selama 23 hari tanpa keterangan juga disidang. Brigadir Andi dipenjara selama 21 hari.

Polres Meranti dalam beberapa bulan ini gencar melakukan tes urine dan pemberantasan narkoba di internal Polri. Bahkan, sudah banyak personel yang positif narkoba dan harus menjalani sidang disiplin.

 

Source;okzone

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt. Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi
Kokohkan Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Meranti Sambangi Kajari
Sidak RSUD, Bupati Asmar Tegaskan Petugas Medis Wajib Layani Pasien dengan Empati
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
Sapa Warga Siak Secara Virtual, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Polda Riau, Kapolres AKBP Sepuh Laporkan Secara Langsung Dari Lokasi
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti, Harus Samakan Persepsi
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:54 WIB

Plt. Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kokohkan Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Meranti Sambangi Kajari

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:51 WIB

Sidak RSUD, Bupati Asmar Tegaskan Petugas Medis Wajib Layani Pasien dengan Empati

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:29 WIB

Sapa Warga Siak Secara Virtual, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Polda Riau, Kapolres AKBP Sepuh Laporkan Secara Langsung Dari Lokasi

Berita Terbaru