Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Relaksasi Pajak Daerah Tahap 2, Ini Kata Rudi | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-47196 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita

Rabu, 7 September 2022 - 12:10 WIB

Relaksasi Pajak Daerah Tahap 2, Ini Kata Rudi

𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melanjutkan relaksasi pajak daerah tahun 2022. Pada tahap ini, sejumlah keringanan diberikan untuk masyarakat.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan, relaksasi pajak daerah tahun 2022 tahap 2 ini diberikan agar wajib pajak terbantu dan bisa memanfaatkan keringanan yang diberikan.

“Mumpung ada momen, manfaatkan keringanan yang kami berikan,” ajak Rudi, Selasa (6/9/2022).

Relaksasi pajak daerah tahun 2022 tahap 2 ini berlaku sejak 1 September 2022 hingga 31 Oktober 2022.

Adapun, keringanan yang diberikan yakni 100 persen bebas denda dan atau bunga piutang pajak daerah tahun 1994 hingga 2021.

Sektor pajak yang mendapat keringanan yakni PBB-P2, hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame, dan penerangan jalan.

“Kami harapkan relaksasi ini bisa membantu warga di momen kebangkitan ekonomi Batam,” ujarnya.

Selain itu, keringanan lain yang diberikan Wali Kota Batam yakni keringanan 10 persen pokok piutang PBB-P2 tahun 1994 hingga 2021.

“Untuk jatuh tempo pembayaran PBB-P2 diperpanjang hingga 31 Oktober 2022. Mari membangun daerah dengan taat membayar pajak,” pesan Rudi(hms)

Share :

Baca Juga

Berita

Pesawat Tanker AS Hilang dari Radar di Lepas Pantai Iran, Kirim Sinyal Darurat 7700

Advertorial

Li Claudia Chandra: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Batam

Berita

BP Batam: Pembangunan IPA Duriangkang 5 dan Tembesi Masuk Fase Penyelesaian

Batam

Ngaku Dirampok,Ibu Ini Buat Laporan Palsu

Berita

Pria 56 Tahun di Meranti Ditemukan Tewas Gantung Diri

Berita

PT Timah Tbk Bersama Masyarakat Tanam Bibit Cemara

Berita

Terima Kunjungan Pemkab Jembrana, Rudi Ungkap Tips Majukan Daerah

Berita

Wabup Tegaskan Pegawai Tak Ikut Upacara Senin Akan Diproses
error: Content is protected !!