class="wp-singular post-template-default single single-post postid-5713 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured / Travel

Rabu, 15 Maret 2017 - 15:09 WIB

Indikasi Pemohon TKI Non Prosedural,Imigrasi Tunda Penerbitan 153 Paspor

Liputankepri.com,Batam – Imigrasi Batam memberlakuan syarat tambahan adanya tabungan yang harus dimiliki pemohon paspor. Tujuannya untuk menghindari adanya Tenaga Kerja Indonesia non prosedural.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Status keimigrasian, Imigrasi Kelas I Batam, Feddy Mulyna Pasha saat menghadiri sosialisasi bersama agen tour and travel haji dan umrah di Kantor Kemenag Kota Batam, Selasa (14/3).

“Tidak semua, ini hanya untuk mereka yang terindikasi ingin bekerja di luar negeri saja,” kata Feddy seperti yang dilansir laman Jpnn, Selasa (14/3).

Dia menjelaskan dokumen tambahan ini untuk verifikasi data kependudukan yang jelas. Tentunya mereka yang mau berwisata harus memiliki tabungan selama berwisata.

“Selain tujuan yang jelas, dokumen buku tabungan ini sebagai pengaman bagi pemohon selama di luar negeri,” jelasnya

Menurutnya selama ini pemohon yang memiliki niat bekerja di luar negeri, mengurus paspor menggunakan biaya dari penyalurnya atau pun tekong yang membawanya ke luar negeri.

“Biasanya ditalangin dulu sama tekongnya, mereka mana punya uang sebanyak itu, karena saat di Batam kerjaan mereka juga tidak jelas atau tetap,” ujarnya.

Dia menyebutkan selama tahun 2017 ini sudah ada 153 paspor yang ditunda penerbitanya karena adanya indikasi pemohon menjadi TKI non prosedural.

“Saya tegaskan, kebijakan ini hanya berlaku, apabila petugas menemukan potensi, bahwa pemohon ke luar negeri untuk bekerja. Biasanya kami dapatkan saat proses wawancara,” tegasnya.

Dia menginformasikan, kepada pemohon yang memiliki identitas jelas, dokumen lengkap tidak akan dimintai persyaratan tambahan. “Jadi jangan khawatir, kemarin memang ada kesalahpahaman yang terjadi diantara pemohon,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Featured

Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2022 Pada Paripurna DPRD Kampar

Featured

Kepala Bappeko Tanjungpinang Diperiksa Penyidik Kejati Soal DBH

Featured

Arum Wedang: Mitra Binaan PT Timah yang Sukses Bangun Usaha Minuman Herbal

Featured

Kelompok Nelayan Terima Bantuan Sampan dan Kapal dari Bupati Karimun

Ekonomi

Aunur Rafiq : Mesin Penggilingan Padi Akan di Pusatkan di Tanjungbatu Kundur

Batam

Indahnya Berbagi, BP Batam Serahkan Santunan Kepada Anak Yatim dan Kaum Duafa

Batam

Ini Daftar Korban KM Berkat Anugerah Tenggelam Di Lingga

Featured

Brondong Ditangkap Saat Ngamar Dengan Istri Orang
error: Content is protected !!