Sat Reskrim Polres Meranti Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Hingga Korban tewas

- Jurnalis

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANTI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap Kasus penganiayaan hingga korban tewas yang dilakukan oleh tersangka berinisial AR (37) tahun di Desa Renak Dungun, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Minggu (20/07/25).

Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH melalui Kasatreskrim polres Meranti AKP Roemin Putra SH MH mengatakan peristiwa tragis ini terjadi Pada hari Minggu tanggal 20 Juli 2025 sekira pukul 09.00 Wib dan berhasil mengamankan satu orang tersangka pria berinisial AR (37) tahun.

Korban diketahui bernama jasen (17) tahun warga Desa Renak Dungun, Kecamatan Pulau Merbau, ia diduga tewas di aniaya hingga menyebabkan kematian oleh paman nya sendiri.

Selanjutnya Pada tanggal 20 Juli 2025 sekira pukul 09.00 WIB Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Meranti mendapatkan informasi bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan menggunakan senjata tajam (parang) yang mengakibatkan korban terluka parah yang terjadi di Desa Renak Dungun Kecamatan Pulau Merbau.

Baca Juga :  PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti

Setelah mendapatkan informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Roemin Putra, S.H., M.H. memerintahkan Tim Opsnal untuk segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, mendengar informasi tersebut Tim Opsnal bersama Bhabinkamtibmas Desa Renak Dungun langsung menuju Desa Renak Dungun Kecamatan Pulau Merbau untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Sesampainya di Desa Renak Dungun Kecamatan Pulau Merbau pada jam 11.00 WIB, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Aipda T. Erick Ghazali langsung mengamankan terduga pelaku yang berada di Tempat Pemakaman Umum Desa Renak Dungun Kecamatan Pulau Merbau dan membawa terduga pelaku ke Polres Meranti untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasatreskrim AKP Roemin Putra mengungkapkan untuk saat ini tersangka AR (37) sudah berhasil diamankan serta barang bukti yakni satu helai baju kaos berwarna Merah, satu helai celana pendek berwarna Hitam motif Garis Putih dan satu buah Parang panjang.

Baca Juga :  Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Rendah, Menaker: Pekerja Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi

“Belum diketahui secara pasti motif penganiayaan ini, namun fakta bahwa pelaku membawa dan menggunakan parang serta mengejar pihak lain menunjukkan adanya unsur perencanaan atau intensi tinggi dan konflik personal,” bebernya.

Saat ini terduga pelaku berinisial AR sudah diamankan, dan menjalani proses penyidikan, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Wabup Muzamil Minta ASN dan Perangkat Desa Jaga Netralitas di Pilkades 2026
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Meranti Gelar Bahti Kesehatan gratis
1.000 Peserta Padati Fun Run Road To RBR 2026, Polres Kep. Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80
Menaker Tekankan Pentingnya Menyiapkan Generasi Masa Depan Hadapi Dunia Kerja Baru
Outlook Ketenagakerjaan 2026 Petakan Tantangan dan Proyeksikan Jutaan Peluang Kerja
Tahun Baru Islam 1448 H, Wabup Muzamil Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Meranti Unggul dan Agamis
Wabup Muzamil Hadiri Road to Riau Bhayangkara Run 2026, Ribuan Peserta Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 di Meranti

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:39 WIB

Wabup Muzamil Minta ASN dan Perangkat Desa Jaga Netralitas di Pilkades 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 12:00 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Meranti Gelar Bahti Kesehatan gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 10:01 WIB

Menaker Tekankan Pentingnya Menyiapkan Generasi Masa Depan Hadapi Dunia Kerja Baru

Senin, 22 Juni 2026 - 08:46 WIB

Outlook Ketenagakerjaan 2026 Petakan Tantangan dan Proyeksikan Jutaan Peluang Kerja

Berita Terbaru

Karimun

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Senin, 22 Jun 2026 - 12:06 WIB