class="wp-singular post-template-default single single-post postid-243835 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Riau

Senin, 24 Oktober 2022 - 13:43 WIB

Satlantas Polres Kampar Komitmen Berikan Layanan Humanis dan Bebas Pungli

Kampar | Seluruh personil Jajaran Satlantas Polres Kampar berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan masyarakat secara humanis dan bebas pungli.

Demikian disampaikan Kapolres Kampar, AKBP. Didik Priyo Sambodo, SIK, melalui Kasat Lantas Polres Kampar, AKP. Rudy Sudaryono, SIK, MM kepada sejumlah awak media, Senin, (24/10/22).

“Apabila ada keluhan terkait pelayanan Satlantas Polres Kampar, masyarakat dapat menghubungi layanan pengaduan Sat Lantas Polres Kampar dapat langsung menghubungi Nomor Handphone 082284662013 atau melalui medsos Facebook Satlantas Polres Kampar, Instagram @SatlantasKampar, Twitter @Satlantaskpr,” ujar Rudy.

Dalam kesempatan ini, Rudy juga memaparkan mekanisme bagi masyarakat (pemohon) untuk pembuatan SIM Baru dan Penerbitan SIM Perpanjangan.

Untuk mekanisme Pembuatan SIM Baru, dijelaskan Kasat, pemohon SIM menyiapkan E-KTP Asli, Fotocopy E-KTP, kemudian Surat Kesehatan dari Dokter Polri dan Surat Keterangan Lulus Uji Psikologi, selanjutnya pendaftaran dan pengisian formulir SIM secara manual atau elektronik, selanjutnya Edukasi/pencerahan pengetahuan dan etika berlalu lintas, selanjutnya identifikasi sidik jari, tanda tangan dan foto, selanjutnya pelaksanaan ujian teori, selanjutnya pelaksanaan ujian praktik, selanjutnya pembayaran PNBP SIM, selanjutnya cetak SIM, dan kemudian penyerahan SIM kepada pemohon.

Sedangkan untuk mekanisme Penerbitan SIM perpanjangan, Pemohon SIM menyiapkan E-KTP Asli, Fotocopy E-KTP, SIM lama yang masih berlaku, selanjutnya surat kesehatan dari dokter Polri dan surat keterangan lulus uji psikologi, selanjutnya Edukasi/pencerahan pengetahuan dan etika berlalu lintas, selanjutnya identifikasi sidik jari, tandatangan dan foto, selanjutnya, pembayaran PNBP SIM, selanjutnya Cetak SIM, dan kemudian penyerahan SIM kepada pemohon.

Selain itu, AKP. Rudy juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas, gunakan Helm SNI, lengkapi surat-surat kendaraan, dan utamakan keselamatan daripada kecepatan.***

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Dua tersangka korupsi pembangunan Jembatan Selat Rengit ditahan jaksa

Kep Meranti

Polri Bagun Jembatan Untuk Anak Negeri di Pelosok Riau Satgas Polda Riau Tuntaskan Misi 13 Hari

Kep Meranti

Pemkab Meranti Gelar Rapat Harmonisasi Ranperda Ketertiban Umum dan Pekat

Berita

Antisipasi Karhutla Lahan Gambut, Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Deteksi Dini

Kep Meranti

Pengurus DPC PWRI-B Kepulauan Meranti Periode 2017-2021 Terbentuk

Kep Meranti

Dimeranti, LM2R Kecam Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil

Kep Meranti

Membentuk Generasi Milenial Islami dan Berwawasan Luas, Desa Tanah Merah Gelar Pesantren Kilat

Ekonomi

Sekda Meranti Buka Kegiatan Implementasi Analisis Standar Belanja Dilingkungan Pemerintah Daerah
error: Content is protected !!