class="wp-singular post-template-default single single-post postid-39063 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kampar / Riau

Kamis, 8 Juli 2021 - 10:23 WIB

Satres Narkoba Polres Kampar Bekuk Pengedar Ganja

KAMPAR – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar Bekuk 2 orang tersangka pengedar narkotika jenis daun ganja kering, di Jalan Lintas Bangkinang – Petapahan KM 9 Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang pada Selasa malam (06/07/2021).

Kedua pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MS alias TUA (25) warga Terang Bulan Desa Salo Kecamatan Salo dan MH alias AB (30) warga Desa Sipungguk Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 kantong kresek dan 4 paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering terbungkus kertas seberat 250 gram, 1 unit Handphone Merek Xiaomi warna Gold dan 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam yang digunakan pelaku.

Baca Juga :  Tragis, Dua Orang Pekerja Tewas Tersengat Arus Listrik Tegangan Tinggi

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (06/07/2021) sekira pukul 20.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terhadap maraknya penyalagunaan dan transaksi narkotika jenis tanaman Daun Ganja Kering, di wilayah Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang.

Dari hasil penyelidikan ini Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap MS dan MH di Jalan Lintas Bangkinang – Petapahan KM 9 Kelurahan Pasir Sialang tepatnya di depan SPBU Pasir Sialang.

Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus dan 4 paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering dalam jok sepeda motor yang dikendarai tersangka. Kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Bea Cukai dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Perairan Nongsa

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif THC. Kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Daren.**

Share :

Baca Juga

Berita

Aliansi Masyarakat Desa Baru Gelar Aksi Damai, Desak Pencopotan Pj Kades Baru

Featured

Kejati Riau Periksa Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Fiktif BRK

Ekonomi

Sekda Meranti Buka Lomba Cita Rasa Minuman Berbahan Baku Gula Sagu

Ekonomi

Sekda Meranti Lantik BPD Kecamatan Rangsang Barat, Minta BPD Jalankan Tugas Dengan Baik Penuh Rasa Tanggungjawab

Kep Meranti

Polres Meranti Musnahkan 114,8 Gram Narkotika

Kep Meranti

Kapolsek AGD Simamora Ngopi Bareng Komunitas PNNU Rangsang

Berita

Masyarakat Kuansing Gelar Deklarasi Peduli Pilkada Anti Money Politik

Kep Meranti

Tour Gowes Pulau Rangsang Snepac Bicycle Batam,Dapatkan ini…
error: Content is protected !!