Satresnarkoba Polres Kampar Ringkus Dua Orang Pengedar Sabu

- Jurnalis

Jumat, 3 September 2021 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR – Jajaran Polres Kampar terus menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba, “Tidak ada Hari Tanpa Penangkapan Pelaku Narkoba.

Demikian disampaikan Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH saat beliau mulai menjabat Kapolres Kampar sekitar sebulan lalu.

Kali ini Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap 2 orang anggota jaringan pengedar narkoba jenis shabu, pada dua lokasi di wilayah Kecamatan Tapung, Kampar.

Penangkapan pertama terhadap tersangka DW Alias PU (Lk 34) warga Desa Danau Lancang Kec. Tapung Hulu, DW ditangkap pada Rabu malam (1/9/2021) sekira pukul 19.00 wib, saat berada Didepan Warung Barang Harian di Desa Petapahan Jaya Kec. Tapung.

Dari tersangka DW ini ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 6.77 Gram, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Saat diinterogasi petugas, tersangka DW mengatakan bahwa narkotika tersebut didapat dari temannya, seorang wanita inisial RH alias RA asal Tembilahan. Tim langsung melakukan pengembangan dan menyelidiki keberadaan RH tersebut.

Baca Juga :  Polsek Tapung Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit Desa Danau Lancang

Lewat tengah malam, tim mendapat informasi tentang keberadaan RH di sebuah Salon yang berlokasi di Pasar Minggu Tapung, tanpa buang waktu Tim segera mendatangi lokasi dimaksud.

Pada Kamis dinihari sekira pukul 00.30 Wib, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar didampingi aparat desa setempat melakukan penggrebekan di sebuah Salon di Pasar Minggu wilayah Tapung.

Petugas mendapati tersangka RH sedang membuang alat hisap shabu didalam kamar mandi dan langsung mengamankannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan dalam kamar RH dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik klip bening.

Baca Juga :  Tim Penyidik Polres Kampar dan Polsek Tapung Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

Saat diinterogasi petugas, tersangka RH menerangkan bahwa narkotika tersebut didapatnya dari sdr. R (DPO). Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mencoba menghubungi R namun HP-nya sudah tidak aktif, dan RH mengaku tidak mengetahui tempat tinggal sdr. R tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

“Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (2) junto pasal 112 (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” jelasnya.**

(Ocu arun/hpk)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi
Hidayat Abdurrahman Kembali Dipercaya Pimpin KONI Kepulauan Meranti Periode 2026-2030
Bea Cukai dan Polda Riau Amankan 6,9 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru
Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru
Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai rawit dukung Ketahanan Pangan
Pesantren Babus Sa’adah Lepas Santri Angkatan VI, PKBM Dewan Dakwah Luluskan Angkatan Pertama
Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan
Pria di Selatpanjang Ditemukan Meninggal dikamar Penginapan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:32 WIB

Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi

Senin, 15 Juni 2026 - 01:18 WIB

Hidayat Abdurrahman Kembali Dipercaya Pimpin KONI Kepulauan Meranti Periode 2026-2030

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:48 WIB

Bea Cukai dan Polda Riau Amankan 6,9 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:03 WIB

Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:59 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai rawit dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru