Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polisi Siak

- Jurnalis

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK, Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Datuk Laksamana Gg. Harapan RT 013 RW 005 Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak. (30/07/2024)

FJ (38) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 4 (empat) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 10,17 (sepuluh koma tujuh belas) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

 

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024 sekira pukul 18.00 Wib Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH. memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA NOBER M.J SINAGA, S.H. untuk melakukan penyelidikan, kemudian sekira pukul 22.00 Wib personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Penangkapan di Jalan Datuk Laksamana Gg. Harapan RT. 013 RW. 005 Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang mengaku bernama Sdr. FJ, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. FJ ditemukan 1 (stau) paket narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam kantong celana Sdr. FJ Setelah itu dilakukan introgasi kepada Sdr. Sdr. FJ bahwa dia masih ada menyimpan Narkotika jenis shabu kemudian dilakukan penggeledahan dalam kamar Sdr. FJ ditemukan 3 (tiga) paket Narkotika jenis shabu setelah itu dilakukan introgasi terhadap Sdr. FJ mengaku bahwa benar Narkotika jenis shabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari Sdr. HK(DPO).

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum Lidik Krimsus RI Apresiasi Kampanye Dukung Program Ketahanan Pangan Polda Kepri
Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat di Solok Pasca Tewasnya 13 Orang Pekerja
Lidik Krimsus RI DPP Sumbar dan Riau Dampingi Korban Dugaan Penipuan Ke Polisi
Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru
LAKRI Distribusikan 1.000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim dan Duafa
Pakar SEVIMA Bagikan Tiga Tips Permudah Pembelajaran di Kampus dengan AI
Jumat Berkah Ramadan, Kapolsek Tebingtinggi Berikan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu
Press Release Commander Wish Kapolda Riau

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 10:43 WIB

Ketum Lidik Krimsus RI Apresiasi Kampanye Dukung Program Ketahanan Pangan Polda Kepri

Senin, 7 April 2025 - 12:39 WIB

Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat di Solok Pasca Tewasnya 13 Orang Pekerja

Jumat, 4 April 2025 - 13:33 WIB

Lidik Krimsus RI DPP Sumbar dan Riau Dampingi Korban Dugaan Penipuan Ke Polisi

Senin, 24 Maret 2025 - 21:39 WIB

Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru

Minggu, 23 Maret 2025 - 23:38 WIB

LAKRI Distribusikan 1.000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim dan Duafa

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Terima Kunjungan Rombongan Komisi III DPR Aceh

Jumat, 18 Apr 2025 - 09:35 WIB

Advertorial

BP Batam Mantapkan Komitmen Kelola Penuh RSBP Batam

Kamis, 17 Apr 2025 - 13:42 WIB