class="wp-singular post-template-default single single-post postid-255924 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Nasional

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 12:00 WIB

Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polisi Siak

SIAK, Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Datuk Laksamana Gg. Harapan RT 013 RW 005 Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak. (30/07/2024)

FJ (38) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 4 (empat) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 10,17 (sepuluh koma tujuh belas) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

 

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024 sekira pukul 18.00 Wib Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH. memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA NOBER M.J SINAGA, S.H. untuk melakukan penyelidikan, kemudian sekira pukul 22.00 Wib personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Penangkapan di Jalan Datuk Laksamana Gg. Harapan RT. 013 RW. 005 Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang mengaku bernama Sdr. FJ, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. FJ ditemukan 1 (stau) paket narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam kantong celana Sdr. FJ Setelah itu dilakukan introgasi kepada Sdr. Sdr. FJ bahwa dia masih ada menyimpan Narkotika jenis shabu kemudian dilakukan penggeledahan dalam kamar Sdr. FJ ditemukan 3 (tiga) paket Narkotika jenis shabu setelah itu dilakukan introgasi terhadap Sdr. FJ mengaku bahwa benar Narkotika jenis shabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari Sdr. HK(DPO).

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza**

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Puluhan Media Gelar Aksi Solidaritas Di Mapolda Riau, Ini Pesan Ketua Join

Featured

Karimun Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2018

Berita

Dana Pisew Desa Padamulya Diduga Tidak Dialokasikan Seutuhnya

Kep Meranti

Upacara Penurunan Bendera HUT RI Ke-73 Tahun 2018 di Kepulauan Meranti Sempurna

Berita

Kembali Hadir di Jawa Barat, FIFGROUP FEST Tawarkan Promo Fantastis

Nasional

Gaji Honorer Guru Bakal Di Tetapkan

Featured

Bank Indonesia Dukung Skema Pajak Tanah

Ekonomi

Penasaran Dengan Negeri Sagu, Rombongan Felda Kluang Johor Malaysia Datang Melawat Ke Meranti
error: Content is protected !!