Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Sebanyak 12 Paket Daun Ganja Kering Siap di Edar Berhasil di Ringkus Tim Ojoloyo | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-246612 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kampar

Selasa, 14 Februari 2023 - 17:20 WIB

Sebanyak 12 Paket Daun Ganja Kering Siap di Edar Berhasil di Ringkus Tim Ojoloyo

TAMBANG-Tim Ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga pengedar Narkoba jenis Daun Ganja Kering di Dusun I Pasar Buah, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Rabu (8/2/2023) sekira pukul 23.00 WIB.

Pelaku adalah MD (42) warga Desa Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar. Dari hasil penangkapan pelaku ini berhasil diamankan barang bukti 12 paket Narkotika jenis tanaman daun ganja kering., (Bruto 23.71 Gram), HP Redmi, kantong plastik warna hitam, uang tunai Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah).

Penangkapan ini berawal, ketika Tim Ojoloyo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku narkoba yang sering transaksi di Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang.

Usai mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di TKP. Saat melakukan pengintaian dicurigai pelaku, maka Tim langsung melakukan penangkapan pelaku di Dusun I Pasar Buah, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumahnya yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 12 (dua belas) paket Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering dengan rincian 7 (tujuh) paket dibungkus dengan kertas padi dan 5 (lima) paket dibungkus dengan kertas Hvs bekas serta dimasukkan kedalam kantong plastik warna hitam yang diletakkan di bawah tempat tidur kamarnya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan pelaku ini.

“Pelaku MD mengakui mendapatkan barang tersebut dari pelaku RD (DPO) di daerah Rumbai, Kota Pekanbaru,” Ungkap Kasat.

Setelah itu, pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. “jangan coba untuk lari dari kita, siapa pun itu pelaku narkoba jenis apapun kita pastikan akan kita tangkap,” Tegas Aprinaldi.***

Share :

Baca Juga

Berita

Polri Bersihkan Anggota Nakal: Kapolres Kampar Pimpin Upacara PTDH Bripka Helmi Kasdi

Berita

Polisi dan TNI Berhasil Redam Bentrokan Dua Ormas di Siak Hulu

Advertorial

Polsek Kampar Tangkap Pencuri Setelah Larikan Dari Atap

Kampar

Pj. Bupati Kampar, Deputi Kementerian Perekonomian Resmikan GNPIP Riau di Pulau Birandang.

Kampar

Seleksi Lomba Da’i Kamtibmas Jajaran Polres Kampar, Antusias Peserta tinggi

Berita

Warga Dusun Padang Tarap Antusias Ikuti Kampanye Dialogis Paslon Bupati Kampar Nomor Urut 4

Kampar

BSC Kampar Utara Libas Naber Tiga Set Langsung

Berita

Tidak Terima Dengan Bahasa Tuduhan, Rudy Lase Sentil Kadis Kesehatan Kampar Agar Bijak Dalam Menelaah Pribahasa
error: Content is protected !!