Simpan Sabu 662 Gram Dalam Pembalut,11 Orang Tersangka Diamankan Polisi di Bandara Soeta

- Jurnalis

Kamis, 29 Maret 2018 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jakarta – Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno Hata (Soeta) kembali menggalkan penyelundupan jaringan narkoba jenis shabu antara Malaysia- Indonesia.

Ket foto: Kapolres Bandara Soekarno Hata saat menggelar jumpa pers hasil tangkapan penyelundupan narkoba.

Untuk mengelabuhi petugas, para tersangka tersebut menyembunyikan barang haram itu ke dalam pembalut wanita.

“Tersangka yang kami amankan sebanyak 11 orang yakni;  5 orang laki-laki,  3 perempuan, 3 napi (1 WNA Nigeria, 1 WNA Malaysia dan 1 WNI,” kata Kapolresta Soeta Kombes Polisi Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan Rabu (28/3/2018).

Dalam aksi polisi berhasil mengamankan barang bukti beripa methamphetamine atau shabu dengan berat 662 gram, 2 buah pasport Indonesia, 2 buah boarding Pas Royal Dutch Airlines KL. 0809 dan 12 buah handphone.

Dikatakan Kapolres, pengangkapan bermula saat petugas Satuan Resnarkoba Polresta Soeta bersama petugas Bea dan Cukai merasa curiga  atas data manifes penumpang pesawat KLM Royal Dutch KL 809 rute Kuala Lumpur-Jakarta, pada hari Minggu 4 Maret 2018 lalu.

“Kemudian dari hasil analisa bersama tersebut, petugas gabungan mengamankan 2 orang penumpang wanita Warga Negara Indonesia  (WNI) berinisial RC (40) dan NO (20) untuk diperiksa secara mendalam,” kata dia.

Baca Juga :  Polres Meranti Turunkan 375 Personil Gabungan Gelar Operasi Zebra Siak

Selajutnya, hasil pemeriksaan badan (body searching), petugas mendapati RC dan NO menyembunyikan serbuk putih yang diduga methamphetamine atau shabu yang disembunyikan di dalam pembalut yang mereka kenakan dengan berat masing-masing 310 gram dan 356 gram.

“Berdasarkan keterangan yang diperoleh  ke 2 tersangka memperoleh barang dari seorang berkebangsaan Afrika di Malaysia dan mereka disuruh untuk membawa barang berupa shabu itu ke Jakarta,” ujarnya.

Baca Juga :  SMP Negeri 1 Karimun Bentuk Satgas Anti Narkoba Sekolah

Atas temuan barang haram tersebut, lanjut Kapolres, petugas gabungan Satuan Resnarkoba bersama Bea dan Cukai melakukan control delivery dan pengembangan kasus.

Dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan, tim berhasil meringkus 6 orang tersangka lainnya yang perannya berbeda-beda di antaranya sebagai eyeball, monitoring dan penerima barang, yang mana ke 6 tersangka ditangkap di tempat yang berbeda di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

“Dari hasil pengembangan jaringan itu juga melibatkan 3 orang tersangka napi yang berperan sebagai pengendali jaringan yaitu 1 tersangka WNA Nigeria yang merupakan napi di Rutan, Jakarta dan 2 (dua) Napi Lapas, Jawa Tengah yaitu 1 WNA Malaysia dan 1 WNI,” pungkas Kapolres.(red/rls)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
Jaktive Creative Agency : Membangun UMKM di Era Digital
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau
Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan
Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri
PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti
Riau Masih Aman, Belum Ditemukan Kasus Hantavirus

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:47 WIB

Jaktive Creative Agency : Membangun UMKM di Era Digital

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:47 WIB

Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:41 WIB

Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:46 WIB

Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri

Berita Terbaru

Berita

Jaktive Creative Agency : Membangun UMKM di Era Digital

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:47 WIB