Simpan Sabu 662 Gram Dalam Pembalut,11 Orang Tersangka Diamankan Polisi di Bandara Soeta

- Jurnalis

Kamis, 29 Maret 2018 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jakarta – Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno Hata (Soeta) kembali menggalkan penyelundupan jaringan narkoba jenis shabu antara Malaysia- Indonesia.

Ket foto: Kapolres Bandara Soekarno Hata saat menggelar jumpa pers hasil tangkapan penyelundupan narkoba.

Untuk mengelabuhi petugas, para tersangka tersebut menyembunyikan barang haram itu ke dalam pembalut wanita.

“Tersangka yang kami amankan sebanyak 11 orang yakni;  5 orang laki-laki,  3 perempuan, 3 napi (1 WNA Nigeria, 1 WNA Malaysia dan 1 WNI,” kata Kapolresta Soeta Kombes Polisi Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan Rabu (28/3/2018).

Dalam aksi polisi berhasil mengamankan barang bukti beripa methamphetamine atau shabu dengan berat 662 gram, 2 buah pasport Indonesia, 2 buah boarding Pas Royal Dutch Airlines KL. 0809 dan 12 buah handphone.

Dikatakan Kapolres, pengangkapan bermula saat petugas Satuan Resnarkoba Polresta Soeta bersama petugas Bea dan Cukai merasa curiga  atas data manifes penumpang pesawat KLM Royal Dutch KL 809 rute Kuala Lumpur-Jakarta, pada hari Minggu 4 Maret 2018 lalu.

“Kemudian dari hasil analisa bersama tersebut, petugas gabungan mengamankan 2 orang penumpang wanita Warga Negara Indonesia  (WNI) berinisial RC (40) dan NO (20) untuk diperiksa secara mendalam,” kata dia.

Baca Juga :  Ingin Sukses Kembangkan Sagu, Pemprov Papua Belajar Ke Meranti

Selajutnya, hasil pemeriksaan badan (body searching), petugas mendapati RC dan NO menyembunyikan serbuk putih yang diduga methamphetamine atau shabu yang disembunyikan di dalam pembalut yang mereka kenakan dengan berat masing-masing 310 gram dan 356 gram.

“Berdasarkan keterangan yang diperoleh  ke 2 tersangka memperoleh barang dari seorang berkebangsaan Afrika di Malaysia dan mereka disuruh untuk membawa barang berupa shabu itu ke Jakarta,” ujarnya.

Baca Juga :  SMP Negeri 1 Karimun Bentuk Satgas Anti Narkoba Sekolah

Atas temuan barang haram tersebut, lanjut Kapolres, petugas gabungan Satuan Resnarkoba bersama Bea dan Cukai melakukan control delivery dan pengembangan kasus.

Dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan, tim berhasil meringkus 6 orang tersangka lainnya yang perannya berbeda-beda di antaranya sebagai eyeball, monitoring dan penerima barang, yang mana ke 6 tersangka ditangkap di tempat yang berbeda di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

“Dari hasil pengembangan jaringan itu juga melibatkan 3 orang tersangka napi yang berperan sebagai pengendali jaringan yaitu 1 tersangka WNA Nigeria yang merupakan napi di Rutan, Jakarta dan 2 (dua) Napi Lapas, Jawa Tengah yaitu 1 WNA Malaysia dan 1 WNI,” pungkas Kapolres.(red/rls)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Nonton Timnas di Piala AFF 2026 Sekarang Gratis di YouTube Reza Arap
Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD
Kapolsek Kampar Kiri Cek Langsung Penanaman Jagung Kuartal Kedua
Kemnaker Modernisasi Pelatihan Pejabat Fungsional untuk Perkuat Layanan Ketenagakerjaan
Sidak RSUD, Bupati Asmar Tegaskan Petugas Medis Wajib Layani Pasien dengan Empati
Menaker akan Hadiri Forum BRICS, Bahas Jaminan Sosial hingga Pengembangan Keterampilan
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:42 WIB

Nonton Timnas di Piala AFF 2026 Sekarang Gratis di YouTube Reza Arap

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:42 WIB

Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:17 WIB

Kapolsek Kampar Kiri Cek Langsung Penanaman Jagung Kuartal Kedua

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:23 WIB

Kemnaker Modernisasi Pelatihan Pejabat Fungsional untuk Perkuat Layanan Ketenagakerjaan

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:51 WIB

Sidak RSUD, Bupati Asmar Tegaskan Petugas Medis Wajib Layani Pasien dengan Empati

Berita Terbaru