SKPD Pemkab Karimun Dirampingkan Menjadi 24 Dinas dan Badan

- Jurnalis

Rabu, 5 Oktober 2016 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kebijakan penataan organisasi perangkat daerah harus memperhitungkan dan memperhatian potensi kemampuan daerah. Sebab berpengaruh terhadap pembiayaan, personil dan perlengkapan secara menyeluruh, sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.”

 

Liputankepri.com,Karimun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun menyampaikan laporan Panitia Khusus (Pansus) tentang pembentukan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karimun yang sekaligus disahkan menjadi Perda, Senin (3/10).

Sekretaris pansus rancangan pembentukan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karimun Fakhurrazi menyampaikan, kebijakan penataan organisasi perangkat daerah harus memperhitungkan dan memperhatian potensi kemampuan daerah. Sebab berpengaruh terhadap pembiayaan, personil dan perlengkapan secara menyeluruh, sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.

Untuk Pemerintah Kabupaten Karimun, dipastikan akan memiliki Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lebih ramping sebanyak 24 SKPD. Artinya, ada beberapa SKPD yang dilebur menjadi satu di salah satu dinas sesuai dengan kriteria tipologi perangkat daerah berdasarkan variabel A, B dan C. Untuk dinas yang mempunyai perangkat daerah tipe A, diantaranya Inpektorat Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Penduduk, Catata Sipil. Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Energi Sumber Daya Mineral, Dinas Tenaga Kerja dan Industri. Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Budaya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu.

Sedangkan untuk tipe B dan C meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Satuan Pamong Praja, serta Dinas Pemukiman dan Pertanahan.

Selanjutnya, untuk Badan Daerah yaitu Badan Perencanaan Daerah tipe A, Badan Pendapatan Daerah tipe A Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah tipe A. Kemudian Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah tipe B serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik tipe A.

” Untuk Camat dari 12 kecamatan semuanya tergolong dalam tipe A,” jelasnya.

Sementara untuk Sekretariat Daerah termasuk dalam perangkat daerah tipe A yang terdiri dari 7 pejabat eselon dua dan Sekretariat DPRD Karimun tipe B yang terdiri dari pejabat eleson dua.(bps)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personil Baharkam Polri Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Moro
Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Gegara Utang Rp100 Ribu, Nyawa Bernard Rivaldo Melayang
Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru
Polres Karimun Gelar Bazar Ramadhan Dan Baksos Bhayangkari 2025
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2025 Di Karimun: Siap Amankan Mudik Lebaran
Bhabinkamtibmas Polsek Balai Karimun Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan Dan Hutan

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 15:42 WIB

Personil Baharkam Polri Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Moro

Sabtu, 26 April 2025 - 14:10 WIB

Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 12:12 WIB

DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Kamis, 24 April 2025 - 19:28 WIB

Gegara Utang Rp100 Ribu, Nyawa Bernard Rivaldo Melayang

Senin, 24 Maret 2025 - 21:39 WIB

Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Tinjau Kesiapan Asrama Haji Jelang Musim Haji 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:32 WIB

Advertorial

BP Batam Susun Rencana Kerja TA. 2026

Selasa, 29 Apr 2025 - 09:32 WIB

Batam

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Minggu, 27 Apr 2025 - 10:43 WIB