class="wp-singular post-template-default single single-post postid-21620 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured

Minggu, 16 Desember 2018 - 20:36 WIB

Soal Kisruh Lahan Eks Pasar Meral,PT CBP Sebagai Pemilik Lahan

Liputankepri.com Karimun – Kisruh Terkait Lahan terletak di Jalan Ahmad Yani, Sungai Pasir, Meral Kabupaten Karimun beberapa waktu lalu dimenangkan oleh PT Cakrawala Bintan Perkasa (CBP).

Hal Ini disampaikan langsung oleh Romesko Purba selaku supervisor PT Cakrawala Bintan kepada awak media, Minggu (16/12/2018).

Romesko mengatakan bahwa setelah pihak BPN Karimun Melakukan pengukuran ulang pengembalian batas pada Jum’at (14/12/2018) lalu dan ternyata dari hasil tersebut kita dinyatakan sebagai pemilik sah.

“Pihak BPN Karimun telah melakukan pengukuran ulang Pengembalian batas dan PT Cakrawala Bintan dinyatakan sebagai pemilik sah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karimun pada Jum’at (14 /12/2018) lalu”ucap Romesko

Tidak hanya itu, tentu Bangunan-bangunan yang berdiri diatas tanah PT CBP secara hukum turut menjadi milik perusahaan.

Ironisnya bangunan-bangunan yang berdiri diatas tanah milik PT CBP tersebut, pada hari Minggu (16/12/2018) telah dibongkar oleh pihak yang mengaku pemilik lahan yakni Ahian alias Ayen.

Melihat kondisi bangunan yang telah dibongkar oleh pihak yang mengaku pemilik lahan, Romesko Purba selaku supervisor PT Cakrawala Bintan Perkasa menyayangkan hal ini terjadi.

“Setelah kita tanya, penghuni bangunan ini yang membongkar sendiri atas suruhan Ahian. Bangunan-bangunan ini bukan sepenuhnya milik Ahian. Setelah dilakukan pemgembalian batas pada minggu lalu, tanah Ahian tidak masuk ke tanah PT CBP. Ini bukan bangunan Ahian, kenapa dia bongkar sendiri. Ini sudah pidana, pengerusakan,” ujar Romesko.

“Setelah pengembalian batas dilakukan, logikanya PT CBP lah seharusnya yang membongkar. Kenapa Ahian yang melakukan pembongkaran. Sementara itu Supar, yang disuruh Ahian menempati eks Kios itu mengaku Polisi dan Ahian memerintahkan melakukan pembongkaran, apa wewenang Polisi menyuruh bangunan kami dibongkar. Apakah Polisi yang punya. Ini timbul pertanyaan, ada apa dengan polisi,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Rivian Soetedjo, Kuasa Direksi PT Cakrawala Bintan Perkasa mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Batasnya sudah jelas. Tanah dia (Ahian) tidak masuk ke tanah PT CBP. Bahkan ada jeda jalan antara tanah Ahian dengan tanah PT CBP. Bagian atas bangunan yang dibongkar ini masuk tanah milik PT CBP,” jelasnya

Ditempat yang sama, Romesko Purba juga menuding bahwa pihak Kepolisian Resort Karimun tidak profesional, pasalnya selama proses sengketa lahan dan bangunan itu bergulir, hingga saat ini pihak kepolisian menurutnya tidak melakukan pemanggilan terhadap terlapor, yakni Supar, warga yang diperintahkan menempati bangunan eks kios milik PT CBP.

“Rivian Soetedjo, kuasa Direksi PT CBP sebelumnya telah melaporkan Supar, suruhan Ahian untuk menempati eks kios milik kami dengan bukti laporan LP -B/146/XI/2018/KEPRI/SPKT-RES KARIMUN tgl 29 November 2018 lalu dengan delik aduan menempati lahan tanpa izin, dan atas dasar itu bangunan tersebut di Garis Polisi, laporan itu hingga saat ini tidak diproses dan belum dihentikan, kenapa Polisi sepihak membuka garis polisi itu?, Akhirnya Ahian bebas melakukan pembongkaran, dan saat pengembalian batas Antara kedua belah pihak, Polisi terkesan meragukan kerja BPN, dan polisi seakan-akan ahli ukur-mengukur, kan aneh,”  ujarnya.

Tambahnya, pihaknya telah koperatif selama proses hukum atas laporannya di Kepolisian, namun pihaknya menyesalkan pihak Penyidik yang tak kunjung memeriksa terlapor.

“Supar kepada pihak kami mengaku bahwa tidak pernah dipanggil baik tertulis dan lisan oleh Kepolisian, pernyataan Supar itu kami rekam, padahal pihak direksi berulang-ulang di mintai keterangan, seharusnya Polisi profesional, besok kami akan laporkan Ahian ke Polres, kita lihat apakah Polisi profesional dilaporan kami yang kedua,” tutupnya tegas.(Ron)

Share :

Baca Juga

Featured

Hello world!

Featured

Film Indiana Jones V Bukan Jadi Film yang Terakhir

Featured

Irjen Muhammad Iqbal Terima Gelar Anugerah Adat

Featured

Sebanyak 55 Anggota PPK Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati Bengkalis

Featured

Hari Bhayangkara ke-77, Polres Karimun Laksanakan Donor Darah

Featured

Essay Reviews – Two Books on London and Auschwitz

Featured

Sembari Bagikan Paket Sembako,Bupati Karimun Safari Ramadhan di Masjid As Syuhada Desa Lebuh

Batam

Bupati Rohil Halalbihalal Bersama Warga Rohil di Batam
error: Content is protected !!