class="post-template-default single single-post postid-257666 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Batam / Berita / Liputan Kriminal

Kamis, 21 November 2024 - 12:37 WIB

Soal Penyelundupan PMI Ilegal, Polisi Telusuri Aliran Dana Pegawai BP Batam

Batam – Polda Kepulauan Riau atau Polda Kepri akan menelusuri aliran dana RO, pegawai BP Batam yang terlibat dalam penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kota Batam. Dalam pemeriksaan awal, ASN BP Batam itu mendapat keuntungan Rp800 ribu untuk setiap pekerja migran ilegal yang diselundupkan ke kapal.

“Kalau aliran keuntungan ini ada ke pihak lain, selain dari (RO), otomatis proses ini akan selalu berkembang, dalam dinamika proses hukum yang ada,” kata Dirreskrimum Polda Kepri Komisaris Besar Donny Alexander kepada awak media usai menggelar jumpa pers pada Selasa, 19 November 2024.

Selain menelusuri aliran dana kasus penyelundupan pekerja migran ilegal itu, Polda Kepri juga akan melakukan pengembangan apakah instansi lain di Pelabuhan Internasional Batam Center yang terlibat.

banner 200x200

“Apakah melibatkan instansi lain, ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, ini masih dalam proses pendalaman,” katanya.*

 

Source: tempo

Share :

Baca Juga

Berita

Mesin Rusak Dua Orang Nelayan Terdampar di Perairan Batu Pahat Johor Malaysia

Bangkinang

Kejurkab Bola Tangan Pertama Gelar di Kabupaten Kampar

Berita

Wabup Meranti Tinjau Operasional EMP Malacca Strait di Kecamatan Tebing Tinggi Barat

Berita

Cegah Covid-19, Warga Meranti yang Bandel akan Digiring Keruang Isolasi

Batam

Kepala BP Batam Pastikan Kelancaran Arus Keluar Masuk Barang di Kota Batam

Liputan Kriminal

Polisi Tembak Mati 2 Pencuri Modus Pecah Kaca-Gembos Ban di Riau

Batam

Tragis, Suami Tega Bunuh Istri yang Lagi Hamil 6 Bulan

Batam

Pengerjaan 4 Rumah Contoh di Tanjung Banon