Kupang | Seorang sopir angkot di Kupang, NTT, bernama Yulius Tamelab (34) dibacok seorang pria tak dikenal menggunakan sebilah parang.
Diketahui, sopir angkot tersebut warga Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Ia dibacok tak jauh dari tempat tinggalnya, pada Rabu (07/9/2022).
Insiden pembacokan sopir angkot tersebut ternyata dipicu karena adanya selisih paham di jalan raya, sehingga korban melontarkan kata Bodoh kepada pelaku.
Kasus tersebut pun sudah dilaporkan korban ke Polsek Kupang Tengah dengan laporan polisi nomor LP/B/104/IX/2022/Sektor Kupang Tengah.
Ternyata korban mengaku tidak mengenali pelaku, namun hanya mengetahui ciri-ciri pelaku yang membacoknya itu.
Berdasarkan informasi, sebelumnya terjadi pertengkaran mulut antara korban dengan pelaku yang dipicu permasalahan kesalahpahaman saat berlalu lintas.
Korban yang merupakan sopir angkot kesal dengan pelaku yang tidak mengalah dan tidak mengakui kesalahannya kemudian melontarkan kata Bodoh kepada pelaku
Akhirnya pelaku pun merasa tak terima dengan perkataan yang dilontarkan korban tersebut kepada dirinya.
Kemudian pelaku pulang ke rumahnya dan mengambil sebilah parang dan langsung kembali mengejar korban.
Ketika mendekati korban, pelaku langsung membacok korban dengan parang yang dipegangnya itu sebanyak 3 kali.
Akibat pembacokan itu, aksi korban mengalami luka robek di dada sebelah kiri.
Korban yang merupakan sopir angkot itu kemudian melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Kupang Tengah.
Korban yang merupakanĀ sopir angkot itu kemudian melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Kupang Tengah.(hms)