Batam | Criminal | Kepri | Selasa, 31 Desember 2019 - 08:23 WIB
Batam – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau menggagalkan peredaran 19 kilogram sabu menjelang tahun 2020.Sabu itu didatangkan dari Malaysia. “Dua orang kita tetapkan sebagai tersangka…