Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Tim KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Bintan | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-36209 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Bintan / Kepri / KPK / Law / Nasional / Politik / Video

Selasa, 2 Maret 2021 - 09:45 WIB

Tim KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Bintan

Bintan – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Bupati Bintan, Apri Sujadi, terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (1/3) juga menyasar kantor Badan Pengusahaan (BP) Bintan dan rumah bupati.

Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di 4 lokasi berbeda yaitu kantor Bupati Bintan, kantor BP Bintan, rumah kediaman di Jalan Pramuka Lorong Sumba Tanjungpinang dan rumah kediaman di Jalan Juanda Tanjungpinang,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (2/3).

Ali mengatakan penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen yang terkait dengan perkara. Penyidik, terang dia, akan menganalisis lebih lanjut dokumen tersebut untuk bisa dilakukan penyitaan.

Baca Juga :  Sering Jadi Kontroversi, Netizen Perdebatkan Praktik Illegal Logging di Lingga

“Seluruh dokumen dimaksud akan divalidasi dan dianalisis untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,” ujar Ali.

Ali mengatakan penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen yang terkait dengan perkara. Penyidik, terang dia, akan menganalisis lebih lanjut dokumen tersebut untuk bisa dilakukan penyitaan.

“Seluruh dokumen dimaksud akan divalidasi dan dianalisis untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,” ujar Ali.

KPK diketahui tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

Baca Juga :  Ketua Umum DPN Lidik Krimsus RI Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi

Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan. Mereka yang sudah diperiksa yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Bintan sekaligus Kepala BP Bintan 2011-2016, Mardiah.

Kemudian Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan sekaligus Wakil Kepala BP Bintan 2011-2013, Muhammad Hendri; dan anggota 4 Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan 2016-2021, Radif Anandra.

Para saksi didalami pengetahuannya terkait tugas pokok dan kewenangan serta SOP pelayanan dari BP Bintan,” terang Ali.

Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, KPK tidak menyampaikan kepada publik dikarenakan kebijakan baru pimpinan yang mengumumkan tersangka bersamaan dengan upaya penangkapan atau penahanan.

Share :

Baca Juga

Berita

Piala Muhammad Rudi Desa Kote 2022 Resmi Dibuka

Batam

Polsek Sagulung Ringkus Komplotan Curanmor di Batam

Berita

Peduli Korban Bencana, Kapolsek Balai Karimun Berikan Bantuan Sembako

Ekonomi

Rakor Inflasi, Mendagri Minta Waspada Kenaikan Harga Pangan

Featured

TNI AL Gelar Karbak di Tanjung Pinang-Karimun

Karimun

Bupati Karimun Hadiri Acara Maulid Nabi di Surau Al-Barkah Sungai Lakam Barat

Batam

Kapolda Kepri: Dengan Bersepeda,Saya Sudah Jelajahi Banyak Tempat

Kep Meranti

Tertipkan Aset, Wabup H. Asmar Intruksikan Kepada Pengguna Kendaraan Dinas Untuk Segera Kumpulkan Kendaraan Jika Tidak Akan Ditarik Paksa
error: Content is protected !!