Tim KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Bintan

- Jurnalis

Selasa, 2 Maret 2021 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintan – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Bupati Bintan, Apri Sujadi, terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (1/3) juga menyasar kantor Badan Pengusahaan (BP) Bintan dan rumah bupati.

Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di 4 lokasi berbeda yaitu kantor Bupati Bintan, kantor BP Bintan, rumah kediaman di Jalan Pramuka Lorong Sumba Tanjungpinang dan rumah kediaman di Jalan Juanda Tanjungpinang,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (2/3).

Ali mengatakan penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen yang terkait dengan perkara. Penyidik, terang dia, akan menganalisis lebih lanjut dokumen tersebut untuk bisa dilakukan penyitaan.

Baca Juga :  Dana Pisew Desa Padamulya Diduga Tidak Dialokasikan Seutuhnya

“Seluruh dokumen dimaksud akan divalidasi dan dianalisis untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,” ujar Ali.

Ali mengatakan penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen yang terkait dengan perkara. Penyidik, terang dia, akan menganalisis lebih lanjut dokumen tersebut untuk bisa dilakukan penyitaan.

“Seluruh dokumen dimaksud akan divalidasi dan dianalisis untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,” ujar Ali.

KPK diketahui tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

Baca Juga :  Soal Legalitas M.Ridho Irfanto, Ketum DPN Lidik Krimsus RI Angkat Bicara

Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan. Mereka yang sudah diperiksa yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Bintan sekaligus Kepala BP Bintan 2011-2016, Mardiah.

Kemudian Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan sekaligus Wakil Kepala BP Bintan 2011-2013, Muhammad Hendri; dan anggota 4 Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan 2016-2021, Radif Anandra.

Para saksi didalami pengetahuannya terkait tugas pokok dan kewenangan serta SOP pelayanan dari BP Bintan,” terang Ali.

Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, KPK tidak menyampaikan kepada publik dikarenakan kebijakan baru pimpinan yang mengumumkan tersangka bersamaan dengan upaya penangkapan atau penahanan.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Berhasil Mediasi Perselisihan PHK PT Amos Indah Indonesia
SMANOR SKO Riau Resmi Lepas Tim Sepak Bola Menuju Liga Top Skor National Championship 2026
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Pemadaman Listrik, Ini Pesan Kapolres Karimun
Momen Hangat HBA ke-66: Kejari Meranti Dapat Kejutan Tumpeng dari Kapolres dan Jajaran
Dialog Sosial Kunci Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis di PT Indonesia Epson Industry
AKBP Gede Adi Pimpin Apel Perdana, Titip Tiga Pesan untuk Seluruh Personel
Bawa Nama Meranti, Taufik Akbar Siap Perkuat SMANOR SKO Riau di Liga TopSkor Nasional 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:10 WIB

Kemnaker Berhasil Mediasi Perselisihan PHK PT Amos Indah Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:31 WIB

SMANOR SKO Riau Resmi Lepas Tim Sepak Bola Menuju Liga Top Skor National Championship 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:19 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Pemadaman Listrik, Ini Pesan Kapolres Karimun

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:35 WIB

Momen Hangat HBA ke-66: Kejari Meranti Dapat Kejutan Tumpeng dari Kapolres dan Jajaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:32 WIB

Dialog Sosial Kunci Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis di PT Indonesia Epson Industry

Berita Terbaru