class="wp-singular post-template-default single single-post postid-41444 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Liputan Kriminal

Rabu, 10 November 2021 - 16:17 WIB

Tim Resmob Temukan 7 Mobil dan 4 Motor Tanpa Dokumen, Masyarakat Merasa Pemilik Diminta Hubungi Polda Riau

PEKANBARU – Selama tahun 2021, Polda Riau dan jajaran Polres menemukan sebanyak 7 unit mobil dan 2 unit sepeda motor saat operasi Resmob Ditreskrimum Polda Riau, tanpa dilengkapi surat-surat resmi.

Dari temuan itu, bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan mobil maupun sepeda motor, agar menghubungi Polda Riau, tentunya dengan membawa surat-surat resmi kendaraan.

Apabila surat kendaraan yang dibawa oleh masyarakat sesuai dengan registrasi di samsat dan fisik kendaraan, maka aparat kepolisian dari Polda Riau akan mengembalikan kendaraan yang ditemukan dari pelaku kejahatan itu.

“Selama tahun 2021, dari operasi rutin kepolisian ditemukan ada 7 kendaraan roda 4 yang tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen atau surat menyuratnya. 5 unit di Polda dan 2 unit di Polres. Untuk itu kita sedang mengupayakan mencari siapa pemiliknya melalui registrasi kendaraan bermotor yang ada di Samsat Polda Riau, maupun meminta bantuan kepada Polda yang lain,” kata Wakapolda Riau, Brigjen Tabana Bangun, didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (10/11/2021).

Jendral dengan bintang satu dipundaknya itu merincikan, lima mobil yang ditemukan Ditreskrimum Polda Riau itu berjenis, Toyota Avanza Warna Hitam, Toyota Fortuner 2.5 G D-4d Warna Hitam, Daihatsu Ayla Warna Red Solid, Honda Mobilio Warna Biru, dan Toyota Fortuner 2.7 G.Luxs A/T Warna Silver Metalik.

Selain 5 mobil yang ditemukan Ditreskrimum Polda Riau, dan jajaran polres-polres juga menemukan 2 mobil dengan jenis Toyota Avanza warna hitam diamankan Polresta Pekanbaru, dan 1 unit Avanza oleh Polres Kuansing. Kemudian ada 4 unit moror yang diamankan Polres Siak 1 unit, Polres Kuansing 1 unit, dan Polres Kampar ada 2 unit.

“Mudah-mudahan pemilik kendaraan ini nanti bisa kita temukan secepatnya. Dan apabila ada pemilik kendaraan yang bisa menunjukkan surat kepemilikan yang sah kendaraan ini maka akan kita berikan kepada pemiliknya yang sah melalui registrasi samsat,” tutup Tabana Bangun.

Share :

Baca Juga

Batam

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Kerja Sekretaris Anggota Wantimpres

Berita

Gedung baru UPT Puskesmas Meral Diresmikan

Berita

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Berita

Bentuk Kepedulian Kepada Sesama di Bulan Ramadhan, Kapolres Siak Bagikan Takjil Kepada Tahanan

Advertorial

Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Siak, Bupati Bengkalis Berikan Ucapan Selamat

Berita

Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Irjen Iqbal Tegaskan Tidak Akan Berhenti Berantas

Batam

Kepri Peringkat Ketiga Pintu Masuk Peredaran Narkoba Secara Nasional

Berita

Kemenpora dan Gema Desantara Latih 200 Kader Pemuda Anti Narkoba di Lingga
error: Content is protected !!