Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Transaksi Shabu Di Kamar Kost, Dua Pemuda Meranti Berhasil Di Ringkus | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-8867 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Liputan Kriminal

Kamis, 8 Juni 2017 - 05:37 WIB

Transaksi Shabu Di Kamar Kost, Dua Pemuda Meranti Berhasil Di Ringkus

Liputankepri.com,SELATPANJANG, -Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti Berhasil Mengamankan Dua Pelaku AH(26) warga Jalan Pelajar, Alahair, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi dan Sa(26) warga Jalan Nangka, Gelora, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, diduga telah melakukan tindak pidana narkotika jenis shabu, sehingga harus digiring aparat  kepolisian, Kamis (8/17) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK, melalui Paur Humas Polres Meranti, Iptu Djonni Rekmamora Membenarkan Informasi penangkapan terhadap Dua Pelaku ,Tindak Pidana Narkotika Di Duga jenis (Sabu ) Sekitar Jam 01:30 Wib.

Penangkapan dilakukan oleh Sat Resnakorba Polres Meranti di Jalan Kartini Depan Kos CNR Kelurahan Selatpanjang Kota,Kecamatan
Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti,

Ditambahnya lagi,Djoni Saat dilakukan penangkapan Dua Pelaku (Red) Yakni AH, (26 thn) Adapun Pelaku Lainnya Yakni SA, (26thn) saat hendak transaksi narkotika di dalam kos tersebut”

“Dari Hasil lidik di lokasi tempat kejadian perkara (
TKP) dikantong celana ditemukan 2 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat 0,72 gram yg menurut pengakuan AH bahwa narkotika tersebut dibeli dari sdr SA,”jelasnya Djoni

Setelah kedua Tersangka ditangkap mereka mengaku baru selesai menggunakan narkotika diduga jenis shabu disebuah kamar kos

Disaat dilakukan penggeledahan didalam kamar ditemuka 1 bh pirek, 1 bh mancis dan 1 bh kompo utk membakar shabu, ke dua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses sidik lebih lanjut. (An)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Komisi II DPRD Meranti Dorong Sektor Perikanan Jemput Anggaran Pusat ke DPR RI

Kep Meranti

Effendi Sianipar Konsen Salurkan Bantuan ke Petani dan Nelayan

Kep Meranti

Wabup Meranti Tutup Turnamen Bola Honorer Cup Tahun 2019, PS SMANTRI Champion

Featured

Diduga Menyalahgunakan Visa Kunjungan Wisata, 3 Orang WNA Diamankan Petugas

Featured

Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus

Kep Meranti

Terkesan Diistimewakan, Daman Terpidana Kasus Korupsi Divonis 1 Tahun Penjara Tak Kunjung Dikurung

Berita

Cek Disiplin Aparatur dan Pelayanan Publik, Wakil Bupati Meranti Sidak Kantor Camat dan Puskesmas Tebingtinggi Barat 

Berita

Bangun Komunikasi dan Rajut Kedekatan, Polsek Rangsang Ngopi Bareng Masyarakat Tionghoa
error: Content is protected !!