Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Ungkap Jaringan Narkoba, Polsek Siak Hulu Tangkap Kurir, Pengedar dan Bandar Shabu | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-40381 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Jumat, 3 September 2021 - 12:40 WIB

Ungkap Jaringan Narkoba, Polsek Siak Hulu Tangkap Kurir, Pengedar dan Bandar Shabu

SIAK HULU – Unit Reskrim Polsek Siak Hulu ungkap jaringan narkoba jenis shabu dan menangkap 3 tersangka dengan peran yang berbeda, ke-3 tersangka yang ditangkap ini adalah kurir, pengedar hingga bandarnya selaku pemasok narkotika tersebut.

Ironisnya kurir dan pengedar yang ditangkap Aparat Kepolisian ini adalah wanita, sementara bandarnya adalah seorang pria warga Kota Pekanbaru.

Penangkapan pertama terhadap RN alias RA (Pr 26), Warga Tenayan Raya Kota Pekanbaru, RN ditangkap pada Kamis (2/9/2021) sekira pukul 14.00 wib, saat berada di Jalan Raya Pasir Putih Desa Tanah Merah Kec. Siak Hulu, Kampar.

Dari tersangka RN ini ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu seberat 1,10 gram. Saat diinterogasi petugas, RN mengaku bahwa narkotika itu didapatnya dari NN alias AM (Pr 38) warga Jalan Putri Indah Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan NN alias AM dirumahnya, kepada petugas dirinya mengakui bahwa narkotika yang diamankan dari tersangka RN adalah miliknya, yang didapat dari RA alias RD warga Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

Selanjutnya didapat informasi lanjutan bahwa RA alias RD ada menawarkan narkotika jenis shabu kepada NN alias AM, yang akan diantarkan langsung olehnya ke rumah NN.

Sekitar satu jam kemudian tepatnya pukul 17.30 Wib, terlihat tersangka RA alias RD datang ke rumah NN dan langsung diamankan oleh petugas. Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadapnya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 bungkus narkotika jenis shabu sebanyak 12,50 gram dalam genggamannya. Petugas juga mengamankan sebuah HP merk Vivo yang digunakannya untuk berkomunikasi dengan NN, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH didampingi Panit Reskrim IPTU Novris H Simanjuntak MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa ketiga tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

(Ocu arun/hpk)

Share :

Baca Juga

Berita

Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Karimun Masa Bakti 2021 – 2024, Resmi Di Kukuh

Batam

Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan

Berita

Bupati Meranti Kukuhkan Paskibra 2026, Tekankan Nasionalisme dan Tanggung Jawab Generasi Muda

Berita

Giat Ramadan Berkah, Babinkamtibmas Desa Sendaur Bagikan Puluhan Alquran kepada Masjid

Berita

PC Pemuda Muslimin Indonesia Natuna Gelar Turnamen Futsal Cup U-23

Berita

Dedi Yanto Melakukan Kunjungan ke RSUD Natuna

Batam

BC Batam Gagalkan Penyeludupan Ribuan Koli Barang Kiriman ilegal Senilai Rp7,69 Miliar

Advertorial

Terima Sertifikat Hak Milik, Warga Rempang Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo dan BP Batam
error: Content is protected !!