class="wp-singular post-template-default single single-post postid-41676 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Rabu, 17 November 2021 - 08:48 WIB

Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba

SIAK HULU – Tim Opsnal Polsek Siak Hulu berhasil menangkap pelaku narkoba dengan barang bukti 285 butir pil ekstasi, penyergapan terhadap pelaku narkoba ini terjadi di Jalan Lintas Timur wilayah Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, pada Selasa sore (16/11/2021) sekira pukul 16.00 wib.

Pelaku narkoba yang disergap Tim Opsnal Polsek Siak Hulu ini adalah IS alias KD (35), warga Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak. Dari pelaku ditemukan barang bukti 285 butir pil ekstasi, sebilah pisau berikut sarungnya, sebuah tas sandang warna hitam dan topi warna hitam.

Saat penangkapan ini pelaku melawan dan mencoba merebut senjata api petugas, kemudian dilakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak dan mengenai bagian perut tersangka.

Pelaku yang mengalami luka tembak ini langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk pertolongan medis. Setelah ditangani Tim Medis RS Bhayangkara kondisinya makin drop, lalu dirujuk ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Setelah mendapatkan penanganan intensif dari tim medis RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, sekira pukul 18.25 tersangka akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kronologi kejadian bermula pada Selasa (16/11/2021) sekira pukul 13.00 wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi bahwa tersangka IS akan mengantarkan narkotika ke wilayah Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Atas informasi itu, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu dipimpin Panit Reskrim Iptu Novris H Simanjuntak MH melakukan konsolidasi dan penyelidikan dengan cara under cover buy, dimana disepakati transaksi di jalan lintas timur dekat Pesantren Teknologi Riau di Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu.

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka IS dengan cara Under Cover Buy, ditemukan ditangan tersangka barang bukti narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 1 kantong plastik berisi 285 butir Pil Exstasi.

Saat hendak diamankan, tersangka IS melakukan perlawanan dan berusaha merampas senjata api milik anggota yang menyamar, hingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak dan mengenai bagian perut tersangka IS.

Seorang rekan tersangka yang mengantarkan IS untuk bertransaksi dan berada disekitar lokasi tersebut sambil menunggu IS yang sedang bertransaksi, langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang dibawanya.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif methamphetamine.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa tersangka IS alias KD saat penangkapan ini melawan dan mencoba merebut senjata petugas, kemudian dilakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak dan mengenai bagian perut tersangka.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RS Bhayangkara dan kemudian dirujuk ke RSUD Arifin Achmad, akhirnya IS meninggal dunia dalam penanganan intensif tim medis. Sementara untuk barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu, jelas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Karimun: Yang dimusnahkan 3.839 butir, sisanya 111 butir untuk dibawa kelaboratorium forensik cabang Medan

Berita

Gubernur Kepri Dampingi Menkoinfo ke Natuna

Berita

Safari Ramadhan di Masjid Nurussalam, Kapolda Riau Irjen Muh Iqbal Yakini Silaturahmi Mudahkan Tugas Polisi

Berita

Wabup Karimun Hadiri Pelantikan Dewan Hakim STQ ke XIII Tingkat Kabupaten

Batam

Polda Kepri Cek Kesiapan Era New Normal

Batam

Malam Final Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam

Berita

Pulau Terluar, Polsek Tebing Polres Karimun Laksanakan Pembagian dan Pemasangan Bendera Merah Putih

Berita

Doa Masyarakat Tanjungpinang Timur Iringi Langkah Rudi – Rafiq di Pilgub Kepri 2024
error: Content is protected !!