class="wp-singular post-template-default single single-post postid-23535 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Nasional / Riau

Rabu, 20 Maret 2019 - 12:58 WIB

Wakil Bupati Meranti Hadiri Sosialisasi Layanan Fudisia Kanwil Kemenkum HAM Riau

LIPUTANKEPRI.COM,Meranti,-Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim menghadiri kegiatan Sosialisasi Layanan Fudisia, kegiatan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait layanan Fudisia sesuai Pasal 36 UU No. 42 Tahun 1999 itu, dipusatkan di Aula Hotel Indo Baru, Selatpanjang, Rabu (20/3/2019).

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Riau H. M Diah SH MH, Nara Sumber yang merupakan Pakar Fudisia Dwi Ayu Larasmita dan Rudi Pardede, serta peserta yang terdiri dari Akademisi, Perbankan, Kepolisian, Kejaksaan, Tokoh Masyarakat/Agama, LSM dan lainnya.

Seperti dijelaskan oleh pihak Panitia dari Kemenkum HAM Riau, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait Layanan Fudisia sesuai dengan Pasal 36 UU No. 42 Tahun 1999. Selain itu untuk mengantisipasi masyarakat tersangkut kasus pidana Fudisia saat melakukan aktifitas menggadaikan, atau menyewakan objek jaminan Fidusia.

Menyikapi kegiatan tersebut Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim menyambut baik pelaksanaan kegiatan itu, dijelaskan Wabup sesuai dengan perkembangan zaman saat ini kebutuhan akan dana untuk pengembangan usaha dan mencukupi kebutuhan hidup dengan cara kredit seolah sudah menjadi tuntutan. Hal ini juga ditunjang oleh semakin banyaknya kebutuhan sementara kemampuan masyarakat sangat terbatas.

“Agar masyarakat mendapat pemahaman tentang Layanan Fudisia dan tidak tersangkut kasus Pidana, Sosialisasi Layanan Fidisia yang digelar oleh Kemenkum HAM ini sangat penting,” ujar Wabup.

Sementara itu, Ka. Kanwil Kemenkum HAM Riau H.M Diah dalam penjelasannya mengatakan, Sosialisasi Layanan Fudisia yang digelar pihaknya adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Layanan Fudisia agar masyarakat tidak tersangkut kasus pidana.

“Saat ini pengetahuan masyarakat tentang Layanan Fudisia masih rendahnya untuk itu dengan adanya Sosialisasi Layan Fudisia ini masyarakat semakin paham dan dapat memanfaatkan Layanan Fudisia untuk mencukupi kebutuhan dananya tanpa tersangkut kasus pidana,” jelas H. M Diah.

Pada kesempatan itu, Nara Sumber memberikan pemaparan kepada peserta soal prosedur Layanan Fudisia, bagaimana masyarakat mendapatkan layanan kredit baik melalui Bank maupun Lembaga Keuangan lainnya.

Nara Sumber membahas bagaimana seorang kreditur mendapatkan kredit dari Debitur dengan cara menjaminkan benda bergerak miliknya. Dari pantauan Media para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut dengan melakukan dialog dan tanya jawab yang dijawab tuntas oleh Nara Sumber sangat cukup kompeten. (Red).

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Pihak CV. CPM Beri Klarifikasi Terkait Tudingan CV Siluman, Ternyata Hanya Miskomunikasi

Kep Meranti

Kedapatan 10 Gram Sabu-sabu dalam Handuk , Acuan di Ciduk Polisi

Kep Meranti

Asisten III Sekda Meranti Lepas Pawai Ta’ruf Memperingati 1 Muharam 1440 H

Ekonomi

Naharuddin: 2018 APBD Kepri Naik Rp 95 Miliar

Berita

Wabup Said Hasyim Inspektur Upacara Hari Pahlawan 2019, Ajak Masyarakat Senantiasa Lakukan Aksi Nyata Membangu Negeri

Karimun

Sambut HUT RI, Pemkab Karimun Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Kep Meranti

BNN Riau Tangkap 4 Tersangka Narkotika Dengan BB Jumlah Besar Diwilayah Hukum Meranti

Berita

Jumat Curhat, Polsek Jajaran Polres Meranti Ajak Masyarakat Bersama Menjaga Kondusif Daerah
error: Content is protected !!