Wali Kota Batam, Muhammad Rudi Hadiri Sertijab Kepala BPK Kepri

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2022 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menghadiri secara langsung serah terima jabatan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kepri.

Turut mendampingi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Azril Apriansyah.

Kepala Perwakilan BPK Kepri, sebelumnya dijabat oleh Masmudi, dan kini pejabat yang baru adalah Jariyatna.

Usai acara, Rudi menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat baru yang akan memimpin BPK RI Perwakilan Kepri. Pihaknya juga mendoakan untuk kesuksesan dalam menjalankan tugasnya di Provinsi Kepri kedepan.

“Buat Pak Jariyatna kami ucapakan selamat datang. Buat Pak Masmudi, kami ucapkan selamat dan sukses atas jabatan baru yang akan bertugas di BPK Aceh,” kata Rudi, Selasa (27/9/2022).

Rudi mengatakan pada tahun ini Pemko Batam mempertahankan Opini WTP yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Capaian itu tentu tidak lepas dari bimbingan dan masukan dari BPK RI Perwakilan Kepri.

“Mudah-mudahan kerjasama antara Pemko Batam dan BPK RI Kepri dapat terus terjalin dengan baik,” ujarnya.

Auditor Utama Keuangan Negara V (Tortama KN V) Dori Santosa, mengatakan serah terima bukan sekedar seremonial, tapi hakikatnya memiliki arti yang sangatlah penting terutama dalam rangka menjaga kontinuitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

“Pada kesempatan ini, kami ucapkan terimakasih atas kehadiran bapak/ibu kepala daerah dan tamu undangan,” kata Dori.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Meranti Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi
Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:06 WIB

Pemkab Meranti Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Senin, 15 Juni 2026 - 09:31 WIB

Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WIB

Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:16 WIB

Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi

Berita Terbaru