Warga Ranah Demo di Polres Kampar Terkait Predator Anak

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, Liputankepri.com – Puluhan warga Desa Ranah Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar Provinsi Riau menggelar aksi demo di Polres Kampar, Kamis siang (12/6/2025). Mereka kecewa terhadap proses hukum terhadap predator anak dibawah umur.

Warga merasa kesal karena kasus pelecehan seksual anak dibawah umur yang baru lulus SD (12) menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang guru ngaji di Desa Ranah.

Salah seorang juru bicara aksi demo, Daus dengan kesal nya mengatakan, bahwa pelecehan seksual anak dibawah umur inisial AM sampai saat ini masih bebas menghirup udara segar.

“Pelaku sudah 3 kali melakukan perbuatan pelecehan seksual anak umur dan pelaku predator anak dibawah umur tersebut sudah banyak memakan korban anak – anak,” terangnya.

Baca Juga :  Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Dorong Pertumbuhan Investasi Inklusif

Tapi sayang nya, pelaku sekarang berdamai dengan keluarga korban. Kami tidak ingin pelaku bebas begitu saja dan harus mempertanggung jawabkan perbuatan agar ada efek jerah kepada pelaku, tegasnya.

“Kalau pelaku tidak ditangkap oleh pihak Polres Kampar akan bertambah korban pelecehan seksual anak dibawah umur di Desa kami. Kami tidak ingin anak – anak kami dan kemanakan kami menjadi korban predator anak,” terang nya.

Pernyataan tegas juga disampaikan oleh warga lain yang tidak mau disebut namanya dengan tegas mengatakan, kasus pelecehan seksual di Desa Ranah dengan korban anak 12 tahun sudah ada perdamaian di Polres Kampar.

Baca Juga :  Airlangga: Pulau Batam Akan Dijadikan Pusat Energi Terbarukan di Indonesia

Kami sebagai warga Desa Ranah resah dengan informasi perdamaian antara pelaku dengan keluarga korban. Pelaku inisial AM sudah berulang kali melakukan pelecehan seksual anak dibawah umur.

Predator anak wajib ditangkap karena sudah banyak korban. Kami minta pihak Polres Kampar untuk memproses pelaku sesuai undang – undang berlaku di Indonesia, terutama undang – undang perlindungan anak, harapnya. (tim)

 

(Ocu Arun)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Gede Adi Pimpin Hari Juang Polri 2026 di Meranti, Dorong Personel Perkuat Pelayanan Humanis
DPC Partai Demokrat Anambas Dukung Indonesia Asri, Laksanakan Gerakan Langit Biru Sambut HUT ke-25
Ketua DPRD Septian Nugraha, Hadiri Malam Syukuran di Mandau, Camat dan Paskibra HUT RI Ke-81
Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky Bos Planet Batam, Buru Sampai ke Singapura
PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun
Bea Cukai Bengkalis dan Polri Bekuk Jaringan Narkotika Malaysia Jalur Laut
Sekda Sudandri Pimpin Evaluasi Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 di BPKAD Riau
Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Gede Adi Pimpin Hari Juang Polri 2026 di Meranti, Dorong Personel Perkuat Pelayanan Humanis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:00 WIB

DPC Partai Demokrat Anambas Dukung Indonesia Asri, Laksanakan Gerakan Langit Biru Sambut HUT ke-25

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Ketua DPRD Septian Nugraha, Hadiri Malam Syukuran di Mandau, Camat dan Paskibra HUT RI Ke-81

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky Bos Planet Batam, Buru Sampai ke Singapura

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:24 WIB

PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!