class="wp-singular post-template-default single single-post postid-45190 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kep Meranti / Nasional

Rabu, 1 Juni 2022 - 11:09 WIB

Wartawan di Meranti Dianiaya Karena Berita, JMSI Riau Minta Kawal Proses Hukum

Pekanbaru | Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau mengutuk keras tindakan penganiayaan dan aksi premanisme terhadap Ali Imran, wartawan Metro Riau yang terjadi di Selat Panjang, Kabupaten Meranti.

“JMSI Riau sangat menyayangkan masih adanya aksi premanisme terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik. JMSI Riau mendukung pelaporan yang dilakukan Ali Imran melapor ke Polres Kepulauan Meranti,” ujar Sekretaris JMSI Riau, Ridha M Haztil, Selasa (31/5/2022)

Aksi premanisme yang dialami Ali Imran ini terjadi di depan Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Jalan Terpadu, Komplek Perkantoran Pemda, Selatpanjang, Senin (30/5/2022).Saat itu, Ali sedang berbincang-bincang dengan rekan sejawat lainnya, yang ingin meliput kegiatan di Kantor DPRD.

Tiba-tiba pria berinisial RK, menyerangnya dan langsung melakukan pemukulan, dengan alasan tidak senang dengan pemberitaan yang pernah dirilis korban.JMSI Riau minta proses hukum terhadap aksi premanisme ini harus dikawal.

“Pelaporan harus dikawal, supaya proses hukumnya berjalan dengan baik. Supaya tidak ada lagi aksi premanisme yang dialami wartawan dalam menjalankan tugas di lapangan,” ujarnya.

Laporan ke Polres Meranti dilakukan Ali Imran dengan LP Nomor STPL/ 51/ V/ 2022/ SPKT/ Polres Kep. Meranti/ Polda Riau,melalui PS Kanit III SPKT, AIPDA Eldino. Korban juga sudah divisum dan di-BAP.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean menegaskan, bahwa pihaknya berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.”Kami akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan,” janji Andi Yul. (rls)

Share :

Baca Juga

Bengkalis

Berikan Motivasi, Kapolda dan Istri Ikut Berjibaku Padamkan Karhutla Di Tanjung Kapal-Rupat Bengkalis

Berita

Polres Kampar Musnakan 320,46 Gram Sabu-sabu Dari 4 Pelaku

Liputan Kriminal

Kejahatan Narkotika Senilai Rp25.956 Miliar,BNN Sita Aset Tersangka

Karimun

Kapolres Makan Bareng Dan Temu Ramah Bersama IWO Karimun

Kep Meranti

Bupati Kepulauan Meranti Sampaikan Nota Keuangan APBD Meranti 2019, Anggaran Meranti Kembali Normal Diangka 1.4 Triliun

Batam

BP Batam Gelar Anugerah Investasi 2024

Kep Meranti

Wabup Pimpin Upacara HUT Pramuka Ke-56 Tahun 2017

Berita

Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat
error: Content is protected !!