Kejahatan Narkotika Senilai Rp25.956 Miliar,BNN Sita Aset Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2016 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“BNN, kata Budi Waseso, juga menangkap dua orang tersangka, Ruslan (R) dan Loei Kok Ming (LKM alias K), yang terkait dengan jaringan Pony Tjandra. Ia mengatakan, Ruslan diduga menerima uang hasil penjualan narkotika yang dikendalikan Loei Kok Ming. Ruslan diamankan di Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (19/8).

 

Liputankepri.com,Jakarta— Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mengatakan lembaga yang dipimpinnya telah menyita aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika senilai 25,956 miliar rupiah. Aset itu disita dari lima orang tersangka yang diduga bagian dari tiga jaringan sindikat narkoba yang telah diamankan BNN beberapa waktu lalu.

Waseso mengatakan, dari jaringan Chandra Halim alias Akiong, BNN menangkap dan mengamankan tersangka Piter Chandra (PC) di kawasan Lodan Raya Ancol, Jakarta Utara, Rabu (3/8).

“PC ini diduga terkait dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 34,5 Kg yang disembunyikan dalam hydraulic pump dan berhasil diungkap BNN pada Selasa (14/6) lalu,” ujar Budi Waseso di Kantor BNN Pusat, Jakarta Timur, Rabu (28/9).

Piter Chandra, kata dia, diketahui membantu Akiong mengirim uang ke Tiongkok melalui transfer antarbank sebagai pembayaran transaksi narkotika yang dipesan. Total aset yang disita dari Piter Chandra, katanya, yakni senilai 7,410 miliar rupiah.

BNN, kata Budi Waseso, juga menangkap dua orang tersangka, Ruslan (R) dan Loei Kok Ming (LKM alias K), yang terkait dengan jaringan Pony Tjandra. Ia mengatakan, Ruslan diduga menerima uang hasil penjualan narkotika yang dikendalikan Loei Kok Ming. Ruslan diamankan di Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (19/8).

“Total nilai aset yang disita dari R adalah sebesar 6,150 miliar rupiah,” kata pria yang akrab disapa Buwas itu.

Buwas melanjutkan, tersangka Loei Kok Ming diamankan petugas BNN di Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (16/9). Loei Kok Ming diduga menjadi penyedia narkotika jenis sabu yang dipesan oleh Pony Tjandra.

“Jumlah aset yang disita dari Loei Kok Ming adalah senilai 6,546 miliar rupiah,” kata Buwas.

Selain itu, Petugas BNN juga mengamankan dua tersangka lainnya, yaitu SUL alias R dan SUS alias W. Buwas mengatakan, SUL alias R diamankan di Aceh pada Kamis (4/8), dengan barang bukti narkotika berupa 30 Kg sabu.

Sedangkan SUS alias W, diamankan di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (10/8), dengan barang bukti, 10 Kg sabu. Keduanya, kata Buwas, diduga dikendalikan dan juga menerima aliran dana dari hasil penjualan narkotika yang dilakukan oleh Mr X.

“(Mr X) yang saat ini masih dalam pengejaran. Total aset yang disita dari keduanya adalah senilai 5,850 miliar,” kata dia.

Buwas menambahkan, kelima tersangka terancam dikenakan Pasal 137 Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 3, 4, 5, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak 10 miliar rupiah.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti
Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya
Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:42 WIB

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:26 WIB

Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:11 WIB

Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya

Berita Terbaru