Kejahatan Narkotika Senilai Rp25.956 Miliar,BNN Sita Aset Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2016 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“BNN, kata Budi Waseso, juga menangkap dua orang tersangka, Ruslan (R) dan Loei Kok Ming (LKM alias K), yang terkait dengan jaringan Pony Tjandra. Ia mengatakan, Ruslan diduga menerima uang hasil penjualan narkotika yang dikendalikan Loei Kok Ming. Ruslan diamankan di Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (19/8).

 

Liputankepri.com,Jakarta— Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mengatakan lembaga yang dipimpinnya telah menyita aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika senilai 25,956 miliar rupiah. Aset itu disita dari lima orang tersangka yang diduga bagian dari tiga jaringan sindikat narkoba yang telah diamankan BNN beberapa waktu lalu.

Waseso mengatakan, dari jaringan Chandra Halim alias Akiong, BNN menangkap dan mengamankan tersangka Piter Chandra (PC) di kawasan Lodan Raya Ancol, Jakarta Utara, Rabu (3/8).

“PC ini diduga terkait dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 34,5 Kg yang disembunyikan dalam hydraulic pump dan berhasil diungkap BNN pada Selasa (14/6) lalu,” ujar Budi Waseso di Kantor BNN Pusat, Jakarta Timur, Rabu (28/9).

Piter Chandra, kata dia, diketahui membantu Akiong mengirim uang ke Tiongkok melalui transfer antarbank sebagai pembayaran transaksi narkotika yang dipesan. Total aset yang disita dari Piter Chandra, katanya, yakni senilai 7,410 miliar rupiah.

BNN, kata Budi Waseso, juga menangkap dua orang tersangka, Ruslan (R) dan Loei Kok Ming (LKM alias K), yang terkait dengan jaringan Pony Tjandra. Ia mengatakan, Ruslan diduga menerima uang hasil penjualan narkotika yang dikendalikan Loei Kok Ming. Ruslan diamankan di Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (19/8).

“Total nilai aset yang disita dari R adalah sebesar 6,150 miliar rupiah,” kata pria yang akrab disapa Buwas itu.

Buwas melanjutkan, tersangka Loei Kok Ming diamankan petugas BNN di Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (16/9). Loei Kok Ming diduga menjadi penyedia narkotika jenis sabu yang dipesan oleh Pony Tjandra.

“Jumlah aset yang disita dari Loei Kok Ming adalah senilai 6,546 miliar rupiah,” kata Buwas.

Selain itu, Petugas BNN juga mengamankan dua tersangka lainnya, yaitu SUL alias R dan SUS alias W. Buwas mengatakan, SUL alias R diamankan di Aceh pada Kamis (4/8), dengan barang bukti narkotika berupa 30 Kg sabu.

Sedangkan SUS alias W, diamankan di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (10/8), dengan barang bukti, 10 Kg sabu. Keduanya, kata Buwas, diduga dikendalikan dan juga menerima aliran dana dari hasil penjualan narkotika yang dilakukan oleh Mr X.

“(Mr X) yang saat ini masih dalam pengejaran. Total aset yang disita dari keduanya adalah senilai 5,850 miliar,” kata dia.

Buwas menambahkan, kelima tersangka terancam dikenakan Pasal 137 Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 3, 4, 5, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak 10 miliar rupiah.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru
LAKRI Distribusikan 1.000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim dan Duafa
Pakar SEVIMA Bagikan Tiga Tips Permudah Pembelajaran di Kampus dengan AI
Jumat Berkah Ramadan, Kapolsek Tebingtinggi Berikan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu
Sempat Ribut di Masyarakat, Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur Diciduk Polisi
Press Release Commander Wish Kapolda Riau
Kurang Dari 2×24 Jam Polsek Koto Gasib Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Motor dan Residivis Curanmor 
Satgas Humas Operasi Ketupat 2025 Digelar, Pastikan Mudik Aman dan Nyaman

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 21:39 WIB

Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru

Minggu, 23 Maret 2025 - 23:38 WIB

LAKRI Distribusikan 1.000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim dan Duafa

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:11 WIB

Pakar SEVIMA Bagikan Tiga Tips Permudah Pembelajaran di Kampus dengan AI

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:42 WIB

Jumat Berkah Ramadan, Kapolsek Tebingtinggi Berikan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:15 WIB

Sempat Ribut di Masyarakat, Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Pastikan Layanan Arus Mudik 2025 di Pelabuhan Lancar

Kamis, 27 Mar 2025 - 18:48 WIB