class="wp-singular post-template-default single single-post postid-10797 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun

Jumat, 18 Agustus 2017 - 08:50 WIB

13 Narapidana di Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun Bebas

Bupati Karimun Aunur Rafiq sekaligus memimpin upacara pemberian remisi umum di Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun.

Liputankepri.com,Karimun –Momentum HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan langsung pemberian remisi terhadap tahanan Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun kepada 13 narapidana di halaman Rutan,Kamis (17/8/2017)

Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun Ery Eriawan memerangkan dari jumlah 188 narapidana (Napi) yang di usulkan untuk memperolah remisi umum 17 Agustus 2017, sebanyak 13 orang Napi yang memenuhi kriteria dinyatakan bebas langsung setelah memperoleh Remisi. Selain itu RU I PIDUM 165 orang, RU I PP99 9 Orang,”jelas Ery Eriawan.

Kemudian kata Ery,RU II (Subsider) berdasarkan perolehan 1 bulan 79 orang, 2 bulan 53 orang, 3 bulan 51orang, 4 Bulan 5 orang. Untuk berdasarkan jenis kelamin laki-laki 182, Wanita 6. Berdasarkan warga negara WNI 185 sedangkan WNA 3.

“Setiap tanggal 17 Agustus kita memperingati hari Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia,maka dari itu kepada Narapidana yang berkelakuan baik akan diberikan remisi atau pengurangan masa menjalani hukuman,” ujar Kepala Rutan ini.

Selanjutnya pemberian Remisi terhadap Napi yang memenuhi syarat bebas langsung diserahkan oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq sekaligus memimpin upacara pemberian remisi umum di Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun.

“Pemerintah memberikan apresiasi terhadap narapidana dan anak pidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan yang ditentukan,berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi),”jelas Rafiq

“Remisi merupakan suatu bentuk tanggung jawab untuk terus menerus memenuhi kewajiban untuk ikut dalam pelaksanaan program pembinaan”. Pemberian remisi juga mempunyai pengaruh kuat dalam menekan tingkat frustasi sehingga dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di lapas, seperti pelarian,perkelahian dan kerusuhan lainnya,”imbuh Rafiq

Turut hadir diantaranya Kasdim 0317/TBK, Mayor Inf S. Manurung, Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Totok Irianto, Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin, Kajari Karimun, Slamat Sentosa, Kepala KSOP, Capt R. Siahaan.(lk2)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Luka Parah Akibat Kecelakan, Dua Orang Pengendara Sepeda Motor Dirujuk di Dua RS Berbeda

Featured

Partai Berkarya Targetkan Tiga Kursi di Pileg 2019 Mendatang

Karimun

Polres Karimun Gelar Bakti Sosial di Gereja HKI

Featured

Sulfanov Putra:DPRD Juga Menyetujui Anggaran Untuk Pengembangan Olahraga,

Karimun

Wujudkan Indonesia Sehat, Bea Cukai Kepri Gelar Vaksinasi bersama Polres Karimun

Featured

Belasan Rumah Warga Kolong Ludes Terbakar

Berita

HUT Polda Kepri Ke-18, Polres Karimun Gelar Donor Darah

Karimun

Diduga Tergilas Roda Mesin Konveyor, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
error: Content is protected !!