class="wp-singular post-template-default single single-post postid-265088 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kampar / Liputan Kriminal

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:33 WIB

Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami

KAMPAR – Lagi dan lagi, Jajaran Polsek Kampar berhasil bekuk seorang pria berinisial PR ( 36) warga Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Pasalnya pelaku terekam CCTV telah melakukan aksi kejahatan pencurian dan pemberatan di sebuah Ruko Reza Bangunan dan tokoh alat tulis Poster Kelana.

Kejadian ini terungkap pada Minggu (4/1/2026) lalu dan saat pengecekan CCTV yang korban Reza (38) melihat pelaku dan melaporkan kejadian tersebut pada Kamis (8/1/2026) ke Polsek Kampar.

“Usai mendapat laporan dari korban Unit Reskrim Polsek Kampar langsung bergerak dan mengetahui siapa pelaku yang merupakan PR dan ia juga residivis kasus yang sama pad tahun 2023 di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul),” ungkap Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, Jum’at (9/1/2026).

Awal mula kejadian ini saat Korban Reza melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Kampar yang berlokasi di jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang KM 51, Kecamatan Kampar.
“Saat itu, korban buka pintu ruko dan melihat di meja kasir sudah tidak adalagi Tab Samsung Galaxi di atas meja dan uang tunai Rp 1 juta di lacinya,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  BP Batam Gandeng IPB, Fokus Benahi Tata Kelola Layanan Perizinan

Korban langsung cek CCTV dan didapati seorang pria sekira pukul 02.53 Wib. “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 4,5 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kampar,”terang Kapolsek.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, Kanit Reskrim IPDA Didi Herfiandi langsung melakukan penyelidikan, “anggota langsung memeriksa CCTV dan mengetahui pelaku yaitu PR,”ujar AKP Asdisyah Mursyid.

Selanjutnya Unit Reskrim langsung cari keberadaan pelaku dan diketahui berdasarkan di Gang Iklas kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar tepatnya dirumah salah satu warga terduga pelaku bersembunyi dibawah tumpukan kain dan kasur.

Baca Juga :  Serahkan Bantuan Biaya Pengobatan untuk Ravael, Said Alwi: PT Timah Sering Bantu Warga Kelurahan Tanjung

“Tanpa perlawanan pelaku langsung dibawa ke Mapolsek dan saat diinterogasi mengakui perbuatannya dan ia juga telah melakukan pencurian di Toko Poster Kelana dan mencuri peratan alat tulis pada Kamis (1/1/2026) dan menunjukkan tempat penyimpan barang tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti,” tambah Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yaitu buku, penangkapan, pensil, benang bogor dan spidol. “Kerugian yang dialami tokoh Poster Kelana diperkirakan Rp 1,350.000,”kata Kapolsek.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Kampar guna dilakukan penyelidikan serta pengusutan lebih lanjut. “Untuk itu kita berharap kepada pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Kampar jangan coba-coba untuk berbuat kejahatan pastinya kita tangkap,” tegas Kapolsek.**

(Ocu Arun)

Share :

Baca Juga

Berita

Terus Berinovasi Wujudkan Masyarakat Berdikari, Elnusa Petrofin Bersama Kelompok Usaha Yasmin Kembangkan Budidaya Jamur Tiram Di Tapanuli Tengah

Advertorial

Melalui MoU dan Renstra Bupati Harapkan Penguatan Peran TP PKK Sebagai Mitra Strategis Pemerintah Daerah

Batam

Pantau Kedatangan OTG, Rudi Amsakar Semangati Pasien dan Nakes

Berita

Marlin Agustina Lantik Pimpinan Cabang Muslimat NU Lingga

Berita

Karang Taruna Desa Sepempang Resmi Dibentuk

Berita

Anggota DPRD Karimun,Raja Rafiza Dukung Nelayan yang ditahan di Malaysia

Berita

MK di Prediksi Terima Gugatan Sengketa Pilkada Karimun

Berita

Kapolda Riau Periksa Penanganan Pasien Covid-19
error: Content is protected !!