Anggota DPRD Karimun,Raja Rafiza Dukung Nelayan yang ditahan di Malaysia

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2020 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – DPRD Karimun bakal mengirimkan surat dukungan kepada delapan nelayan asal pulau Bahan Desa Keban Kecamatan Moro Kabupaten Karimun yang sampai saat ini masih ditahan dan diproses hukum di Johor Bahru, Malaysia.

Raja Rafiza, salah satu anggota DPRD kabupaten Karimun dapil Moro – Durai yang ikut serta dalam kunjungan rombongan wakil Bupati Karimun mengatakan, sebagai anggota DPRD kabupaten Karimun dari daerah pemilihan Moro-Durai ikut merasa prihatin atas kejadian yang dialami nelayan Pulau Bahan Desa Keban tersebut.

Tentunya apa yang disampaikan kepala desa terkait perlunya surat dukungan dari DPRD kabupaten Karimun, Raja Rafiza mengatakan dirinya akan menyampaikan kepada pimpinan DPRD kabupaten Karimun

Baca Juga :  Fraksi Partai Golkar DPRD Karimun Serahkan Bantuan untuk Tim Medis

“Insyaallah saya akan sampaikan secepatnya hal ini ke Pimpinan DPRD agar bisa secepatnya direalisasikan sebagai bentuk dukungan agar 8 nelayan asal pulau Bahan Desa Keban tersebut dapat segera dibebaskan,” ujarnya saat kunjungan ke rumah nelayan yang ditahan di Malaysia, Minggu (22/3/2020).

Ia mengungkapkan, sekarang ini situasi tak memungkinkan untuk dapat datang menjenguk langsung 8 nelayan yang sedang di proses hukum di Malaysia karena transportasi ke Malaysia agak sulit. Semua kegiatan termasuk persidangan juga ikut dihentikan untuk sementara waktu karena Virus Corona.

Seperti yang kita ketahui bahwa pemerintah Kabupaten Karimun telah berupaya untuk membantu membebaskan 8 nelayan yang ditangkap marine Police Malaysia tersebut .

Baca Juga :  DPRD Karimun Sidak Harga Masker di Apotek

Adapun upaya yang telah dilakukan yakni dengan mendatangi kantor konsulat Malaysia di Pekanbaru dan juga menyampaikan persoalan ini ke kementerian Perikanan di pusat serta berkomunikasi dengan KJRI yang ada di Johor Bahru Malaysia.

“Alhamdulillah, pada prinsipnya semua berjalan lancar dan ingin turut membantu melepaskan 8 nelayan kita yang sampai saat ini masih menjalani proses hukum di Malaysia.” ujar Ahmadi, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karimun.*

(ronal)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Meranti Bentuk Tim Penataan Jaringan Telekomunikasi, Wujudkan Kota Lebih Aman dan Rapi
Bupati Asmar Tegaskan MoU Pemkab dan PLN Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Meranti
Polsek Kampar Konsisten Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Rutin Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Kayu Aro
Bupati Asmar: PWI Mitra Strategis Pemerintah Sampaikan Informasi Pembangunan
Temui Bima Arya, Wakil Bupati Muzamil Minta Dukungan Kemendagri Perjuangkan Status Meranti Dalam RUU Daerah Kepulauan
Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
Bekali Santri Hadapi Bencana, PT TIMAH Gelar Edukasi dan Simulasi Penanganan Kebakaran di Pondok Pesantren Darul Furqan
Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Pil Ekstasi Tiga Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pemkab Meranti Bentuk Tim Penataan Jaringan Telekomunikasi, Wujudkan Kota Lebih Aman dan Rapi

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:09 WIB

Bupati Asmar Tegaskan MoU Pemkab dan PLN Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Meranti

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:55 WIB

Polsek Kampar Konsisten Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Rutin Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Kayu Aro

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:57 WIB

Bupati Asmar: PWI Mitra Strategis Pemerintah Sampaikan Informasi Pembangunan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:55 WIB

Temui Bima Arya, Wakil Bupati Muzamil Minta Dukungan Kemendagri Perjuangkan Status Meranti Dalam RUU Daerah Kepulauan

Berita Terbaru