Anggota DPRD Karimun,Raja Rafiza Dukung Nelayan yang ditahan di Malaysia

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2020 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – DPRD Karimun bakal mengirimkan surat dukungan kepada delapan nelayan asal pulau Bahan Desa Keban Kecamatan Moro Kabupaten Karimun yang sampai saat ini masih ditahan dan diproses hukum di Johor Bahru, Malaysia.

Raja Rafiza, salah satu anggota DPRD kabupaten Karimun dapil Moro – Durai yang ikut serta dalam kunjungan rombongan wakil Bupati Karimun mengatakan, sebagai anggota DPRD kabupaten Karimun dari daerah pemilihan Moro-Durai ikut merasa prihatin atas kejadian yang dialami nelayan Pulau Bahan Desa Keban tersebut.

Tentunya apa yang disampaikan kepala desa terkait perlunya surat dukungan dari DPRD kabupaten Karimun, Raja Rafiza mengatakan dirinya akan menyampaikan kepada pimpinan DPRD kabupaten Karimun

Baca Juga :  Anggota DPRD Karimun, Charli Donna Bagikan Vitamin kepada Pasien dan Tenaga Medis

“Insyaallah saya akan sampaikan secepatnya hal ini ke Pimpinan DPRD agar bisa secepatnya direalisasikan sebagai bentuk dukungan agar 8 nelayan asal pulau Bahan Desa Keban tersebut dapat segera dibebaskan,” ujarnya saat kunjungan ke rumah nelayan yang ditahan di Malaysia, Minggu (22/3/2020).

Ia mengungkapkan, sekarang ini situasi tak memungkinkan untuk dapat datang menjenguk langsung 8 nelayan yang sedang di proses hukum di Malaysia karena transportasi ke Malaysia agak sulit. Semua kegiatan termasuk persidangan juga ikut dihentikan untuk sementara waktu karena Virus Corona.

Seperti yang kita ketahui bahwa pemerintah Kabupaten Karimun telah berupaya untuk membantu membebaskan 8 nelayan yang ditangkap marine Police Malaysia tersebut .

Baca Juga :  Covid 19, APBD Tahun Anggaran 2020 Digeser

Adapun upaya yang telah dilakukan yakni dengan mendatangi kantor konsulat Malaysia di Pekanbaru dan juga menyampaikan persoalan ini ke kementerian Perikanan di pusat serta berkomunikasi dengan KJRI yang ada di Johor Bahru Malaysia.

“Alhamdulillah, pada prinsipnya semua berjalan lancar dan ingin turut membantu melepaskan 8 nelayan kita yang sampai saat ini masih menjalani proses hukum di Malaysia.” ujar Ahmadi, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karimun.*

(ronal)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Meranti Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi
Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:06 WIB

Pemkab Meranti Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Senin, 15 Juni 2026 - 09:31 WIB

Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WIB

Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:16 WIB

Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi

Berita Terbaru