34 Ranmor Terjaring Dalam Razia Cipkon Satlantas Polres Karimun

- Jurnalis

Kamis, 15 Februari 2018 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Dalam rangka kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) menyambut perayaan hari raya Imlek,Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Karimun melakukan kegiatan penegakan hukum guna menertibkan kendaraan roda dua dan modifikasi,Kamis (15/2/2018) yang digelar di Jalan Trikora Tanjungbalai Karimun.

Satlantas Polres Karimun menjaring 34 kendaraan roda dua dalam razia cipta kondisi yang di gelar,Kamis (15/2)

“Razia kali ini kita lakukan untuk menertibkan kendaraan roda dua dan kendaraan modifikasi lainnya yang melanggar aturan lalulintas,” kata Kasatlantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy via WA.

Kenedy mengatakan, penertiban motor modifikasi tersebut dilakukan untuk memperkecil aksi kejahatan kriminal lainnya baik berupa pencurian kendaraan bermotor maupun kejahatan lainnya.

Dalam giat gakkum kali ini, 34 kendaraan roda dua yang terjaring dalam razia,kemudian pihaknya juga menahan Surat Ijin Mengemudi golongan C (SIM C) 12 unit dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebanyak 14 unit,”jelasnya.

“Untuk roda duanya kita lakukan penahanan kendaraan karna pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan.

Bukan itu saja terang Kasatlantas,motor modifikasi yang dimaksud harus sesuai dengan stadart nasional indonesia dalam berkendaraan, adapun motor modifikasi yang diluar dari standar SNI tersebut, pihaknya akan melakukan penilangan sebagaimana mestinya. “Makanya mau kita tertibkan,” katanya

Selain dokumen kendaraan, pengguna jalan raya katanya lagi diwajibkan melengkapi perlengkapan kedaraan bermotornya, baik berupa SIM, STNK, Spion hingga helm yang menjadi persyaratan mutlak saat berkendara. “Wajib dibawa.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Karimun untuk selalu tertib berlalulintas dengan cara memakai helm ganda saat berboncengan ketika mengendarai kendaraan roda dua, serta membawa dokumen berkendaraan lainnya seperti SIM dan STNK,”harapnya.(red)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun
Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus
Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer
Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran
Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:12 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:00 WIB

Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:45 WIB

Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:16 WIB

Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Berita Terbaru

Liputan Kriminal

Polsek Sabak Auh Amankan Dua Orang Terkait Peredaran Gelap Narkoba

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:03 WIB