34 Ranmor Terjaring Dalam Razia Cipkon Satlantas Polres Karimun

- Jurnalis

Kamis, 15 Februari 2018 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Dalam rangka kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) menyambut perayaan hari raya Imlek,Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Karimun melakukan kegiatan penegakan hukum guna menertibkan kendaraan roda dua dan modifikasi,Kamis (15/2/2018) yang digelar di Jalan Trikora Tanjungbalai Karimun.

Satlantas Polres Karimun menjaring 34 kendaraan roda dua dalam razia cipta kondisi yang di gelar,Kamis (15/2)

“Razia kali ini kita lakukan untuk menertibkan kendaraan roda dua dan kendaraan modifikasi lainnya yang melanggar aturan lalulintas,” kata Kasatlantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy via WA.

Kenedy mengatakan, penertiban motor modifikasi tersebut dilakukan untuk memperkecil aksi kejahatan kriminal lainnya baik berupa pencurian kendaraan bermotor maupun kejahatan lainnya.

Dalam giat gakkum kali ini, 34 kendaraan roda dua yang terjaring dalam razia,kemudian pihaknya juga menahan Surat Ijin Mengemudi golongan C (SIM C) 12 unit dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebanyak 14 unit,”jelasnya.

“Untuk roda duanya kita lakukan penahanan kendaraan karna pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan.

Bukan itu saja terang Kasatlantas,motor modifikasi yang dimaksud harus sesuai dengan stadart nasional indonesia dalam berkendaraan, adapun motor modifikasi yang diluar dari standar SNI tersebut, pihaknya akan melakukan penilangan sebagaimana mestinya. “Makanya mau kita tertibkan,” katanya

Selain dokumen kendaraan, pengguna jalan raya katanya lagi diwajibkan melengkapi perlengkapan kedaraan bermotornya, baik berupa SIM, STNK, Spion hingga helm yang menjadi persyaratan mutlak saat berkendara. “Wajib dibawa.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Karimun untuk selalu tertib berlalulintas dengan cara memakai helm ganda saat berboncengan ketika mengendarai kendaraan roda dua, serta membawa dokumen berkendaraan lainnya seperti SIM dan STNK,”harapnya.(red)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Samapta Polres Karimun dan Brimob Salurkan Air Bersih Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:35 WIB

Samapta Polres Karimun dan Brimob Salurkan Air Bersih Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80

Berita Terbaru