class="wp-singular post-template-default single single-post postid-30859 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Nasional

Selasa, 14 April 2020 - 11:40 WIB

604 Juta Harus Di Bayar PT Malindo Ke Kampar Baru Bisa Beroperasi Lagi.

Kampar- Masih ingatkah Dengan kasus OTT di kampar yang melibatkan tiga orang kepala desa beberapa waktu lalu.

Ya kasus itu masih menjadi perbincangan hangat di tengah elit kampar, tenyata PT Malindo tersebut tidak ada izin nya.

Hal itu terkuak ketika dengar Jajak pendapat antara Repol Sag dengan Dinas Perizinan kampar ,Senen 13/04/2020.

Repol mengatakan kalau PT Malindo itu ingin beroperasi di kampar maka bayar dulu izin administrasi yang sudah di keluarkan oleh DPMTSP Kampar.

Kepada wartawan Repol mengajak semua kita harus kawal terlebih pemda kampar melalui dinas terkait, ada Dinas perkebunan,Peternakan dan perizinan harus saling bersinergi dan memberikan informasi .

Malindo itu tidak ada kaitannya dengan OTT, namun ada hikmah di balik kejadian itu semua.
“Saya langsung cek ke lokasi dan mengajak Sat Pol PP untuk melihat kondisi yang terjadi.

Masrun/Ocu arun

Share :

Baca Juga

Featured

Dalam Rangka HUT Persit Kartika Chandra Kirana Ke-72,Kodim 0317/Tbk Gandeng PMI Dalam Pelaksanaan Donor Darah

Ekonomi

Maraknya Kenakalan Remaja Melayu Lawak Meranti Luncurkan Film Perdana

Kepri

Kena OTT KPK, NasDem Siap Pecat Nurdin Basirun sebagai Ketua DPD NasDem 

Karimun

Satlantas Polres Karimun Giat TFG Car Free Night Sambut pergantian Malam Tahun baru 2019

Nasional

Palu Diguncang Gempa Lagi Warga Berhamburan Keluar

Berita

Maraknya Pembalakan Liar di Hutan Lingga, Aparat Terkesan Tutup Mata

Berita

Aloysius, Pemkab Karimun Hibahkan Mesin Genset ke Rumah Duka

Berita

Olahraga Bersama, Kapolres dan Forkopimda Meranti Pererat Silaturahmi dan Sinergitas
error: Content is protected !!