class="wp-singular post-template-default single single-post postid-30859 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Nasional

Selasa, 14 April 2020 - 11:40 WIB

604 Juta Harus Di Bayar PT Malindo Ke Kampar Baru Bisa Beroperasi Lagi.

Kampar- Masih ingatkah Dengan kasus OTT di kampar yang melibatkan tiga orang kepala desa beberapa waktu lalu.

Ya kasus itu masih menjadi perbincangan hangat di tengah elit kampar, tenyata PT Malindo tersebut tidak ada izin nya.

Hal itu terkuak ketika dengar Jajak pendapat antara Repol Sag dengan Dinas Perizinan kampar ,Senen 13/04/2020.

Repol mengatakan kalau PT Malindo itu ingin beroperasi di kampar maka bayar dulu izin administrasi yang sudah di keluarkan oleh DPMTSP Kampar.

Kepada wartawan Repol mengajak semua kita harus kawal terlebih pemda kampar melalui dinas terkait, ada Dinas perkebunan,Peternakan dan perizinan harus saling bersinergi dan memberikan informasi .

Malindo itu tidak ada kaitannya dengan OTT, namun ada hikmah di balik kejadian itu semua.
“Saya langsung cek ke lokasi dan mengajak Sat Pol PP untuk melihat kondisi yang terjadi.

Masrun/Ocu arun

Share :

Baca Juga

Batam

Kasal Resmikan Tiga Kapal Patroli Cepat 40 Meter Produksi PT Palindo Marine

Ekonomi

Terkait Kasus Penyeludupan Imigran, Beras Dan Bawang Merah Asal Malaysia Sudah Masuk Tahap II

Featured

Kabar Gembira !!! Guru dan Siswa Bisa Unduh Kisi-Kisi UN di Laman Khusus Ini

Kep Meranti

HUT Bhayangkara ke-72, Kapolres Meranti Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Kepri

Bea Cukai Bersama Empat Instansi Tandatangani Kerjasama Pelaksanaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu

Nasional

LAMI Tanjungpinang Tantang Gubernur Kepri Laporkan Martin Luther ke KPK

Karimun

Kwarcab Karimun Gelar Upacara Hari Pramuka Ke-57

Batam

Soal Kematian Haji Permata, KKSS Minta Kakanwil DJBC Kepri Dicopot
error: Content is protected !!