LAMI Tanjungpinang Tantang Gubernur Kepri Laporkan Martin Luther ke KPK

- Jurnalis

Kamis, 15 Juni 2017 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjung Pinang- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) kota Tanjungpinang Ridwan Lingga menantang Gubernur Kepri Nurdin Basiru melaporkan salah satu pejabatnya yakni Kabiro Umum Pemprov Kepri Marthin Luther ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai wujud komitmen Gubernur Kepri dalam pemberantasan korupsi.

“Beberapa waktu lalu,Gubernur Kepri menanda tangani nota kesepakatan pemberantasan korupsi di lingkungan provinsi Kepri dengan KPK,jika memang komitmen ingin memberantas korupsi,sudah selayaknya Nurdin Basirun melaporkan Marthin Luther ke KPK terkait belanja meubelair tahun 2012 lalu”,demikian dikatakan Ridwan kepada wartawan.

Ketua DPC LAMI Tanjungpinang (Ridwan Lingga)

Ridwan menjelaskan,pada tahun 2012 lalu,Pemprov Kepri melalui Biro perlengkapan setda Provinsi Kepri melaksanakan belanja meubelair dan interior kantor gubernur provinsi Kepri dengan anggaran berkisar Rp.14.500.000.000.Pada saat pelelangan,PT.Bijak Manunggal Lestari dengan nilai penawaran terendah Rp.10.942.000.000 justru dikalahkan,sementara PT.Putra rato mahkota dengan nilai penawaran Rp13.950.000.000 dimenangkan sehingga diduga kuat terjadi konspirasi antara panitia lelang dengan Biro perlengkapan sehingga Negara dirugikan sebesar Rp.3.008.000.000,”beber Ridwan.

Lebih lanjut Ridwan mengatakan,bahwa aroma korupsi dalam kegiatan tersebut sangat jelas,karena Kabiro Umum Kepri Marthin Luther dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi provinsi Kepri tidak bernyali memberikan salinan RAB dan Spesifikasi kegiatan belanja modal dan meubelair kegiatan tersebut meskipun dirinya (Ridwan) selaku pemohon informasi telah memenangkan sengketa informasi di Komisi Informasi Provinsi Kepri.Akan tetapi,pihak Pemprov Kepri memberikan data yang bukan sebagaimana yang diminta,sehingga dugaan ada kejahatan yang disembunyikan semakin menguat,ungkapnya.

Dengan alasan tersebut,maka Ridwan menantang Gubernur Kepri Nurdin Basirun segera melaporkan Kabiro umum Pemprov Kepri yang dulu menjabat sebagai Kabiro Perlengkapan ke KPK sebagai komitmen pemberantasan korupsi,karena dugaan potensi kerugian Negara yang ditimbulkan hingga Rp 3 Milyar dalam kegiatan belanja meubelair dan interior kantor Gubernur tahun 2012 lalu,”ujarnya sambil mengakhiri pembicaraan.

Hingga berita ini di terbitkan,Kabiro Umum pemprov Kepri Martin Luther belum berhasil ditemui wartawan untuk klarifikasi.(Rd)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti
Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya
Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:42 WIB

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:26 WIB

Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:11 WIB

Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya

Berita Terbaru