67 Wilayah Kerja Menjadi Tulang Punggung Produksi Migas Nasional

- Jurnalis

Senin, 12 September 2016 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Dari 85 WK eksploitasi, yang berproduksi hanya 67 WK, sedangkan 18 WK lainnya masih dalam pengembangan,” ujar Kepala Bagian Humas SKK Migas Taslim Z. Yunus saat kunjungan lapangan dan Acara Sarasehan Media 2016 di Bandung pekan lalu.

 

Liputankepri.com – Terdapat 289 Wilayah Kerja (WK) migas di Indonesia yang tercatat sampai Juni 2016. Dari jumlah tersebut,rencana pengembangan 85 WK migas telah disetujui dan sudah memasuki fase eksploitasi. Sementara 204 WK migas lainnya masih dalam fase eksplorasi.

“Dari 85 WK eksploitasi, yang berproduksi hanya 67 WK, sedangkan 18 WK lainnya masih dalam pengembangan,” ujar Kepala Bagian Humas SKK Migas Taslim Z. Yunus saat kunjungan lapangan dan Acara Sarasehan Media 2016 di Bandung pekan lalu.

Dapat disimpulkan produksi minyak dan gas bumi (migas) Indonesia yang sudah memasuki fase produksi, saat ini bergantung pada 67 wilayah kerja (WK). Menurut Taslim beban ke-67 WK produksi ini berat mengingat sebagian besar merupakan lapangan tua yang sudah berproduksi puluhan tahun. “Sedikit saja 67 WK ini terganggu, produksi nasional akan terkena dampaknya,” ujarTaslim seperti yang dilansir laman detiknews.

Oleh karena itu,untuk memperkuat produksi migas nasional, perlu upaya dan dukungan para pemangku kepentingan (stakeholder) agar WK lain yang masih dalam fase eksplorasi dan pengembangan, dapat segera berlanjut ke fase produksi. “Karena sektor hulu migas terkait dengan banyak sektor lain, kita butuh dukungan semua pihak untuk mewujudkan ini,” pungkasnya.

Sebelumnya pemerintah melakukan lelang WK migas setiap tahun. Setelah pemerintah menentukan pemenang, SKK Migas sebagai perwakilan pemerintah akan menandatangani kontrak kerjasama dengan kontraktor pemenang.

Kegiatan dimulai dengan eksplorasi untuk mencari cadangan migas komersial. Jika berhasil, kontraktor akan menyusun rencana pengembangan yang harus disetujui oleh Menteri ESDM. Setelah persetujuan didapatkan, kegiatan dapat dilanjutkan ke fase pengembangan dan produksi.

Seluruh kegiatan hulu migas sejak eksplorasi hingga produksi diawasi dan dikendalikan oleh SKK Migas. Pengawasan dan pengendalian ini bertujuan memaksimalkan hasil kegiatan usaha hulu migas untuk kesejahteraan rakyat.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang
Pemkab Meranti Gandeng ANRI dan Perpusnas, Perkuat Arsip Digital dan Budaya Literasi di Wilayah Perbatasan
Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestry untuk Perluas Peluang Kerja Warga Garut
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Merbau Cek Lahan Jagung di Desa Bagan Melibur
Menaker Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan Magang
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun
Sektor Informal Masih Mendominasi, Wamenaker: Pemuda Perlu Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Wakapolda Riau Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Meranti, Desa Banglas Barat Jadi Benteng Pesisir Lawan Peredaran Gelap

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:33 WIB

Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:27 WIB

Pemkab Meranti Gandeng ANRI dan Perpusnas, Perkuat Arsip Digital dan Budaya Literasi di Wilayah Perbatasan

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:21 WIB

Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestry untuk Perluas Peluang Kerja Warga Garut

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:59 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Merbau Cek Lahan Jagung di Desa Bagan Melibur

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:22 WIB

Menaker Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan Magang

Berita Terbaru