67 Wilayah Kerja Menjadi Tulang Punggung Produksi Migas Nasional

- Jurnalis

Senin, 12 September 2016 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Dari 85 WK eksploitasi, yang berproduksi hanya 67 WK, sedangkan 18 WK lainnya masih dalam pengembangan,” ujar Kepala Bagian Humas SKK Migas Taslim Z. Yunus saat kunjungan lapangan dan Acara Sarasehan Media 2016 di Bandung pekan lalu.

 

Liputankepri.com – Terdapat 289 Wilayah Kerja (WK) migas di Indonesia yang tercatat sampai Juni 2016. Dari jumlah tersebut,rencana pengembangan 85 WK migas telah disetujui dan sudah memasuki fase eksploitasi. Sementara 204 WK migas lainnya masih dalam fase eksplorasi.

“Dari 85 WK eksploitasi, yang berproduksi hanya 67 WK, sedangkan 18 WK lainnya masih dalam pengembangan,” ujar Kepala Bagian Humas SKK Migas Taslim Z. Yunus saat kunjungan lapangan dan Acara Sarasehan Media 2016 di Bandung pekan lalu.

Dapat disimpulkan produksi minyak dan gas bumi (migas) Indonesia yang sudah memasuki fase produksi, saat ini bergantung pada 67 wilayah kerja (WK). Menurut Taslim beban ke-67 WK produksi ini berat mengingat sebagian besar merupakan lapangan tua yang sudah berproduksi puluhan tahun. “Sedikit saja 67 WK ini terganggu, produksi nasional akan terkena dampaknya,” ujarTaslim seperti yang dilansir laman detiknews.

Oleh karena itu,untuk memperkuat produksi migas nasional, perlu upaya dan dukungan para pemangku kepentingan (stakeholder) agar WK lain yang masih dalam fase eksplorasi dan pengembangan, dapat segera berlanjut ke fase produksi. “Karena sektor hulu migas terkait dengan banyak sektor lain, kita butuh dukungan semua pihak untuk mewujudkan ini,” pungkasnya.

Sebelumnya pemerintah melakukan lelang WK migas setiap tahun. Setelah pemerintah menentukan pemenang, SKK Migas sebagai perwakilan pemerintah akan menandatangani kontrak kerjasama dengan kontraktor pemenang.

Kegiatan dimulai dengan eksplorasi untuk mencari cadangan migas komersial. Jika berhasil, kontraktor akan menyusun rencana pengembangan yang harus disetujui oleh Menteri ESDM. Setelah persetujuan didapatkan, kegiatan dapat dilanjutkan ke fase pengembangan dan produksi.

Seluruh kegiatan hulu migas sejak eksplorasi hingga produksi diawasi dan dikendalikan oleh SKK Migas. Pengawasan dan pengendalian ini bertujuan memaksimalkan hasil kegiatan usaha hulu migas untuk kesejahteraan rakyat.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum Lidik Krimsus RI Apresiasi Kampanye Dukung Program Ketahanan Pangan Polda Kepri
Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat di Solok Pasca Tewasnya 13 Orang Pekerja
Lidik Krimsus RI DPP Sumbar dan Riau Dampingi Korban Dugaan Penipuan Ke Polisi
Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru
LAKRI Distribusikan 1.000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim dan Duafa
Pakar SEVIMA Bagikan Tiga Tips Permudah Pembelajaran di Kampus dengan AI
Jumat Berkah Ramadan, Kapolsek Tebingtinggi Berikan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu
Press Release Commander Wish Kapolda Riau

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 10:43 WIB

Ketum Lidik Krimsus RI Apresiasi Kampanye Dukung Program Ketahanan Pangan Polda Kepri

Senin, 7 April 2025 - 12:39 WIB

Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat di Solok Pasca Tewasnya 13 Orang Pekerja

Jumat, 4 April 2025 - 13:33 WIB

Lidik Krimsus RI DPP Sumbar dan Riau Dampingi Korban Dugaan Penipuan Ke Polisi

Senin, 24 Maret 2025 - 21:39 WIB

Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru

Minggu, 23 Maret 2025 - 23:38 WIB

LAKRI Distribusikan 1.000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim dan Duafa

Berita Terbaru