class="wp-singular post-template-default single single-post postid-10751 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti

Kamis, 17 Agustus 2017 - 19:02 WIB

Wakil Bupati Serahkan Remisi Bagi Warga Binaan Lapas Selatpanjang

​Liputankepri.com,Selatpanjang – Sempena HUT RI Ke-72 Tahun 2017, juga membawa kebahagiaan bagi para warga binaan Lembaga Permasyarakatan Selatpanjang, tahun ini sesuai surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI sebanyak 106 Narapida menerima remisi, surat pengurangan masa tahanan ini diserahkan kangsung oleh Wakil Bupati H. Said Hasyim didampingi Ka. Lapas Selatpanjang Rio Chaidir, Kamis (17/8).

Turut hadir dalam acara penyerahan surat remisi itu, Kapolres Meranti AKBP. Barliansyah, Kajari Meranti Suwaryana SH, Pabung Kodim Bengkalis, Sekretaris Daerah Yulian Norwis, Perwakilan Lanal Dumai, Ketua MUI dan sejumlah Pejabat Eselon II, III dilingkungan Pemkab. Meranti.

Wakil Bupati Kepulauan Meranti, H. Said Hasyim mengucapkan selamat kepada warga binaan yang memperoleh remisi.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Ka. Lapas Selatpanjang, Rio Chaidir, saat ini jumlah warga binaan di Lapas Selatpanjang berjumlah 224 orang. Jumlah tersebut dinilai sudah over capasitas karena Lapas Selatpanjang idealnya ditempati oleh 83 orang, akibatnya satu kamar sel yang harusnya ditempati maksimal 5 orang terpaksa diisi hingga 15 orang.

Dari jumlah keseluruhan warga binaan itu, yang memperoleh remisi sebanyak 106 orang sementara 132 lainnya masih menunggu keputusan Kemenkum HAM RI. Berkat remisi yang diberikan sebanyak 1-5 bulan 2 orang Narapidana bisa menghirup udara segar.

Menyikapi hal tersbut, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, H. Said Hasyim mengucapkan selamat kepada saudara warga binaan yang memperoleh remisi. Wakil Bupati juga mengapresiasi penampilan tarian seni (sekapir sirih) yang ditampilkan langsung oleh para wanita warga binaan lapas Selatpanjang.

Menurutnya itu adalah bukti pembinaan di Lapas telah dapat melembutkan jiwa dan rasa sehingga mampu berkarya seni, hal itu juga dapat merubah perasaan yang mengarah pasa perbuatan kriminal dapat diminimalisir sehingga saat kembali kemasyarakat para warga binaan dapat berintegrasi kembali secara sehat.

HUT RI yang saat ini dirayakan di seluruh Indonesia termasuk di Meranti, harus dimaknai oleh warga binaan dengan komitmen terus memperbaiki diri dengan begitu kedepan dapat berbuat lebih baik lagi untuk tumpah darah Indonesia.

Ditambahkan Wabup, pemberian remisi bukan semata merupakan suatu hak yang didapat dengan mudah dan bukan bentuk kelonggaran agar Nap bisa bebas, tapi merupakan sebuah kewajiban dari Kemenkum HAM untuk ikut melaksanakan program pembinaan, mengurangi dampak negatif dari lingkungan Lapas dan stimulan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

Pemberian remisi juga bertujuan untuk meringankan dampak Psikis dan frustasi selama dalam penahanan sekaligus mengurangi dampak kriminalitas dan kerusuhan yang kerap terjadi didalam Lapas.

“Saya berharap, semoga remisi ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dimasa yang akan datang,” pungkas Wakil Bupati H. Said Hasyim. (Humas Meranti).

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Bulan Penuh Berkah, Satresnarkoba Polres Meranti Berbagi Takjil Ke Masyarakat

Advertorial

DPRD Kepulauan Meranti Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Ferry Dalam Waktu Dekat

DPRD

DPRD Sampaikan Pandangan Fraksi Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kepulauan Meranti

Kep Meranti

Mahasiswa University Kobe Jepang Menikmati Alam Kepulauan Meranti

Ekonomi

Polres Meranti Sembelih 6 Sapi dan 7 Kambing

Kep Meranti

Wakil Bupati Meranti Hadiri Sosialisasi Layanan Fudisia Kanwil Kemenkum HAM Riau

Kep Meranti

Polres Meranti Gelar Rapat Eksternal Ops Patuh LK-2022 Bersama Forkopimda

Berita

Pemkab Meranti Mulai Salurkan Paket Sembako Untuk 5775 Rumah Tangga Miskin dan Terdampak Covid-19
error: Content is protected !!