13 Narapidana di Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun Bebas

- Jurnalis

Jumat, 18 Agustus 2017 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Aunur Rafiq sekaligus memimpin upacara pemberian remisi umum di Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun.

Liputankepri.com,Karimun –Momentum HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan langsung pemberian remisi terhadap tahanan Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun kepada 13 narapidana di halaman Rutan,Kamis (17/8/2017)

Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun Ery Eriawan memerangkan dari jumlah 188 narapidana (Napi) yang di usulkan untuk memperolah remisi umum 17 Agustus 2017, sebanyak 13 orang Napi yang memenuhi kriteria dinyatakan bebas langsung setelah memperoleh Remisi. Selain itu RU I PIDUM 165 orang, RU I PP99 9 Orang,”jelas Ery Eriawan.

Kemudian kata Ery,RU II (Subsider) berdasarkan perolehan 1 bulan 79 orang, 2 bulan 53 orang, 3 bulan 51orang, 4 Bulan 5 orang. Untuk berdasarkan jenis kelamin laki-laki 182, Wanita 6. Berdasarkan warga negara WNI 185 sedangkan WNA 3.

“Setiap tanggal 17 Agustus kita memperingati hari Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia,maka dari itu kepada Narapidana yang berkelakuan baik akan diberikan remisi atau pengurangan masa menjalani hukuman,” ujar Kepala Rutan ini.

Selanjutnya pemberian Remisi terhadap Napi yang memenuhi syarat bebas langsung diserahkan oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq sekaligus memimpin upacara pemberian remisi umum di Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun.

“Pemerintah memberikan apresiasi terhadap narapidana dan anak pidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan yang ditentukan,berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi),”jelas Rafiq

“Remisi merupakan suatu bentuk tanggung jawab untuk terus menerus memenuhi kewajiban untuk ikut dalam pelaksanaan program pembinaan”. Pemberian remisi juga mempunyai pengaruh kuat dalam menekan tingkat frustasi sehingga dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di lapas, seperti pelarian,perkelahian dan kerusuhan lainnya,”imbuh Rafiq

Turut hadir diantaranya Kasdim 0317/TBK, Mayor Inf S. Manurung, Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Totok Irianto, Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin, Kajari Karimun, Slamat Sentosa, Kepala KSOP, Capt R. Siahaan.(lk2)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area
Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara
Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia.
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Minggu, 26 April 2026 - 18:13 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 10:00 WIB

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun

Rabu, 22 April 2026 - 12:46 WIB

Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area

Selasa, 21 April 2026 - 21:03 WIB

Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terbaru