Satnarkoba Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Daun Ganja

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2017 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​liputankepri.com, Karimun – Bertempat di halaman Mapolres Karimun Selasa (12/9/2017) pukul 10.30 Wib, Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana peredaran narkoba berupa daun ganja kering dan sabu.

Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin bersama Bupati Karimun Aunur Rafiq dan FKPD Karimun menunjukkan barang bukti narkiba yangbakan dimusnahkan, Selasa (12/9/2017)

Pemusnahan kali ini merupakan  penanganan dari dua kasus sebelumnya, yakni penangkapan terhadap kurir narkoba pada 22 Agustus 2017 dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 300 gram dan penemuan dua bungkus sedang narkotika jenis daun ganja kering di halaman Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun dengan berat 98,53 gram.

Untuk pemusnahan barang bukti sabu dengan cara dilarutkan dalam ember berisi air panas, sementara barang bukti daun ganja kering dengan cara di bakar.

Pemusnahan barang bukti tersebut dii saksikan oleh Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Ketua Pengadilan Negeri Karimun, perwakilan Kejaksaan Negeri Karimun, Dandim 0317/TBK Letkol (inf) I Ketut Artasuyasa, Danlanal TBK Letkol (p) Totok Irianto, dan Kepala Rutan Tanjungbalai Karimun Eri Erawan.

Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin dalam sambutannya sebelum pemusnahan tersebut mengungkapkan, bahwa kegiatan kali adalah sebagai langkah dan upaya pencegahan serta pemberantasa peredaran narkoba di Karimun.

“Kita menyatakan perang terhadap peredaran narkoba, kita berupaya menciptakan Karimun bebas narkoba. Ini sudah menjadi tugas dan komitmen kami dalam menciptakan Karimun bebas narkoba,” katanya.

Agus juga menegaskan kepada jajarannya untuk tidak main-main dengan barang bukti narkoba, apabila di temukan dirinya akan menindak terhadap anggotanya yang bermain narkoba.

“Saya tegaskan kepada seluruh anggota, khususnya di Satnarkoba untuk tidak main-main dengan barang bukti narkoba. Jangan pernah mencoba menghilangkan barang bukti seperti sabu dengan cara menukarnya dengan barang yang mirip, apabila terjadi maka tindakannkeras akan saya lakukan,” tegas Agus.

Selain itu dirinya juga berharap peran serta dari seluruh komponen masyrakat untuk ikut berperan serta dalam pengedalian dan pengawasan  sebagai upaya pencegahan dan memberantas peredaran narkoba di Karimun. (cp)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Minggu, 26 April 2026 - 18:13 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Berita Terbaru

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:47 WIB