Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Lagi-lagi Seorang Pria Ditangkap Satres Narkoba di Parkiran Diskotek Bravo | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-11897 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Liputan Kriminal

Jumat, 15 September 2017 - 15:25 WIB

Lagi-lagi Seorang Pria Ditangkap Satres Narkoba di Parkiran Diskotek Bravo

lputankepri.com Karimun – Lagi-lagi anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Karimun, mengamankan seorang pria yang diduga memiliki narkoba jenis sabu. Pria tersebut diamankan di parkiran Diskotek Bravo, Rabu (13/9/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.

Tersangka YO (23) dan barang bukti narkotika jenis sabu, yang diamankan Satres Narkoba Polres Karimun, Rabu (13/9/2017) malam diparkiran Diskotek Bravo.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Res Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madya Tias, ketika dihubungi liputankepri.com, Jumat (15/9/2017).

“Satuan tugas (satgas) Penegakan hukum (Gakkum) yang terdiri 11 personil, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap YO (23), warga Kampung Melayu, di parkiran diskotek Bravo pada Rabu malam kemaren,” kata Nendra.

Dirinya menjelaskan, penangkapan tersebut atas laporan masyarakat, dari laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih dan pengembangan lebih lanjut. 

“Saat dilakukan penggeledahan, anggota kita menemukan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis diduga sabu dengan berat bruto 0,22 gram di bungkus dengan tisu warna putih dan dimasukkan kedalam kotak rokok merk U mild,” jelas Nendra. 

Menurut pengakuan tersangka kepada petugas, barang tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang berinisial AR, yang beralamat di wilayah Lubuk Semut, Kecamatan Karimun 

Namun saat dilakukan pengembangan terhadap AR, Polisi tidak mendapati yang bersangkutan di rumahnya.

“Atas pengakuan YO kita langsung melakukan pengembangan, namun AR tidak berada di rumah. Saat penggeledahan juga tidak di temukan barang bukti,” ungkap Nendra.

Hingga saat ini tersangka YO dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Karimun, selanjutnya akan dilakukan proses sidik. (lk2)

Share :

Baca Juga

DPRD

Antisipasi Covid-19, Aloysius Bagikan Masker Gratis

Karimun

BNN Karimun Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda di Tanjung Batu

Featured

Kasus BUP Karimun di Tangani Pengadilan Tipikor Tanjungpinang
Ilham Fajaramadani: Akses Jalan Semenisasi Memudahkan Kami Untuk Datang Lebih Awal

Featured

Ilham Fajaramadani: Akses Jalan Semenisasi Memudahkan Kami Untuk Datang Lebih Awal

Karimun

Ketua DPRD Karimun Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian dan Alat Kelengkapan

Featured

Gelar Kegiatan di Hotel,Habiskan Anggaran Sistem Kebut Semalam

Featured

Nakhoda Kapal Tangkapan DJBC Kepri Bawa Handphone Lepas

Karimun

Bupati Karimun Sambut Kedatangan Jamaah Haji
error: Content is protected !!