Liputankepri.com,Karimun – APBD 2017 Kabupaten Karimun sudah disahkan DPRD dalam siadang paripurna Selasa (20/12/2016) dengan nilai Rp1,16 triliun.
Dari angaran tersebut, Dinas Pekerja Umum (PU) mendapatkan posri anggaran paling besar dibandingkan dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya.
Tahun ini, Dinas PU Karimun mendapat alokasi dana Rp 236,5 miliar.
”Seperti tahun-tahun sebelumnya, memang alokasi anggaran yang paling besar tetap berada di Dinas PU. Baik untuk belanja langsung dan belanja tidak langsung. Tujuannya untuk kepentingan pembangunan,” ujar Anggota badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karimun, Ady Hermawan seperti yang dilansir laman Batampos, Kamis (22/12/2016).
Khusus untuk anggaran kegiatan proyek tidak seluruhnya merupakan usulan proyek yang baru, melainkan, ada proyek yang belum dikerjakan pada ABPD 2016 dan tidak memiliki waktu yang cukup untuk dikerjakan sampai selesai tepat waktu. Sehingga dianggarkan kembali dalam APBD 2017. Namun, jumlahnya tidak terlalu besar, hanya beberapa miliar rupiah saja.
”Ada hal-hal yang perlu dilakukan agar proyek yang sudah dianggarkan bisa dikerjakan dan diselesaikan pada tahun berjalan. Seperti, mempercepat proses lelang,”ujarnya.
Artinya, anggaran yang sudah disahkan pada akhir tahun harus segera dipersiapkan proses lelangnya. Mulai dari perencanaan sampai dengan pelelangannya di awal tahun.
“Kemudian, pastikan anggaran untuk proyek yang dilelang tersebut anggarannya sudah tersedia,” paparnya.
Ady menyatakan hal ini, sebab dari laporan yang diterima pihaknya, sebelumnya pernmah terjadi kalau proyek yang telah dilelang dan selesai dikerjakan ternyata pada saat penerbitan surat perintah pembayaran dana (SP2D) dibawa ke bendahara umum daerah (BUD) tidak ada dananya. Sehingga harus menunggu lagi.
Tahun depan dia berharap, Dinas PU dan dinas lainnya yang memiliki proyek fisik untuk benar-benar melakukan pengecekan. artinya, lakukan pengecekan per triwulan. Sehingga, proyek selesai dikerjakan dan anggarannya sudah ada.**