Tim Gabungan Polres Karimun dan Bea Cukai Amankan Dua Orang Diduga Komplotan Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 16 September 2017 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​liputankepri.com,Karimun – Tim yang terdiri dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karimun dan Bea Cukai Tanjungbalai Karimun, berhasil mengamankan dua orang yang diduga komplotan jaringan pengedar narkoba antar pulau di Karimun, Sabtu (16/9/2017).

Dua orang yang diduga komplotan pengedar narkoba jenis sabu (jongkok), setelah diamankan petugas gabungan dari Satnarkoba Polres Karimun dan Bea Cukai Tanjungbalai Karimun, Sabtu (16/9/2017)

Dua orang tersebut adalah NW dan LL, merupakan warga Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Ditangkap tim gabungan di rumahnya sekitar pukul 06.30 WIB, dari keduanya petugas menyita tiga paket sedang narkotika diduga jenis sabu.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madya Tias saat dihubungi wartawan. Dirinya mengatakan keduanya merupakan pengedar dan pemakai.

“Penangkapan ini bekerjasama dengan pihak Bea Cukai. Kita amankan di rumahnya sekira pukul 06.30 WIB, satu orang pengedar dan satu lagi pemakai,” kata Nendra, saat dihubungi wartawan Sabtu (16/9/2017) sore.

Namun dirinya belum dapat menginformasikan berapa jumlah berat untuk barang bukti yang diamankan, dikarenakan belum melakukan penimbangan.

“Barang buktinya belum ditimbang. Rilisnya besok hari Senin sama Kapolres langsung, karena berbarengan dengan BC,” ucap Nendra singkat.

Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti masih diamankan di Mapolres Karimun, selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses sidik. (cp)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Minggu, 26 April 2026 - 18:13 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Berita Terbaru

Berita

Anggota DPR RI Tinjau Kawasan Industri Tanjung Buton

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:17 WIB

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:47 WIB