Unit Reskrim Polsek Balai Tangkap Pencuri IRT Asal Batam

- Jurnalis

Selasa, 30 Agustus 2016 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

”Modus yang dilakukan oleh para tersangka adalah membuat korbannya sibuk dengan bertanya harga barang yang dijual korban. Kemudian, pelaku yang lain mengawasi di sekitar lapak korban berjualan dan satu lagi bertugas mengambil tas korban yang berisi uang tunai. Dari penjelasan korban kerugian mencapai Rp 5 juta. Dan, pada saat diamankan kelima tersangka uang yang berhasil disita seluruhnya Rp 4.060.000. Pengakuan tersangka bahwa uang tersebut belum ada digunakan. Kemungkinan baru akan dibagi-bagi setelah sampai di Batam,” paparnya.

 

Liputankepri.com,Karimun – Unit Reskrim Polsek Kota Balai Karimun menangkap kawanan yang diduga pelaku tindak pidana pencurian yang terdiri dari lima orang ibu rumah tangga (IRT) dari Batam pada Ahad (28/8) di kawasan pelabuhan domestik pada saat akan meninggalkan Tanjungbalai Karimun.

”Lima orang IRT asal Batam yang kita tangkap di sekitar pelabuhan berdasarkan laporan polisi LP-B/43/VIII/2016/Kepri/ Res Karimun/ SPK-Balai yang dilaporkan oleh Nurita Siadari seorang pedagang di Pasar Puan Maimun, Tanjungbalai Karimun. Lima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial VN, DS, ET, RN dan RT,” ujar Kapolsek Kota Balai Karimun, Kompol Wisnu Edhi Sadono seperti yang dilansir laman Batam Pos, Senin (29/8).

Ceritanya, kata Kapolsek, korban yang biasa berjualan sayur -sayuran di Pasar Puan Maimun pada Ahad (28/8) pukul 09.00 WIB didatangi oleh beberapa orang pembeli yang tidak dikenal. Seperti biasa pembeli dan pedagang tawar menawar. Kemudian, pada saat rombongan dari lima orang tersangka ini pura-pura membeli sayur yang harganya Rp 10 ribu satu ikat pembeli yang lain mengambil tas korban.

”Modus yang dilakukan oleh para tersangka adalah membuat korbannya sibuk dengan bertanya harga barang yang dijual korban. Kemudian, pelaku yang lain mengawasi di sekitar lapak korban berjualan dan satu lagi bertugas mengambil tas korban yang berisi uang tunai. Dari penjelasan korban kerugian mencapai Rp 5 juta. Dan, pada saat diamankan kelima tersangka uang yang berhasil disita seluruhnya Rp 4.060.000. Pengakuan tersangka bahwa uang tersebut belum ada digunakan. Kemungkinan baru akan dibagi-bagi setelah sampai di Batam,” paparnya.

Tentang perbuatan kelima tersangka yang diduga sudah lebih dari satu kali melakukan pencurian dengan cara seperti ini, kapolsek menyatakan, bahwa penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap kelima tersangka apakah di Batam pernah melakukan hal yang sama. ”Yang jelas, dari kelima tersangka ini, ET merupakan otak dari tindak pidana pencurian. Kemudian, VN bertugas untuk mengambil tas dan tiga tersangka lain bertugas untuk memb uat korban sibuk,” ungkap Wisnu.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0317/TBK Ikuti Lomba Dayung Perahu Karet Danlanal Cup 2026
Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kodim 0317/TBK Ikuti Lomba Dayung Perahu Karet Danlanal Cup 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terbaru

Bengkalis

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:47 WIB

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB