Nelayan Karimun Tewas Disambar Petir, Satpolairud Polres Karimun Evakuasi Jenazah Korban

- Jurnalis

Selasa, 28 Juni 2022 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun –  Satpolairud Polres Karimun berhasil mengevakuasi korban bernama Komarudin merupakan tekong kapal nelayan KM Rezeki Baru terpental kelaut saat menjaring ikan di perairan Takong Hiu.

Korban (56) meninggal diketahui tersambar petir saat melakukan aktivitas menarik jaring dengan menggunakan mesin troll dianjungan kapal, Selasa (28/06/22).

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. saat dikonfirmasi melalui Kasat polairud Polres Karimun, AKP Binsar Samosir, S.H., M.H. membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Binsar mengatakan, pihaknya telah menerima informasi tentang adanya nelayan yang tersambar petir saat melaut di perairan Takong Hiu kecamatan Tebing kabupaten Karimun.

“Korban sewaktu melakukan aktifitas menarik jaring dengan menggunakan mesin troll di anjungan KM. Rezeki Baru tiba-tiba cuaca buruk dan hujan lalu datang petir langsung menyambar tubuh korban hingga berakibat korban terpental jatuh kelaut,” ujar Binsar.

Baca Juga :  Sambut Idul Adha, Kapolres Karimun Pimpin Patroli Cipta Kondisi

Selanjutnya, korban dan 2 ABK Kapal yang ada di atas kapal KM. Rezeki Baru tersebut saat ini sudah dalam proses evakuasi oleh petugas Satpolairud Polres Karimun dibantu oleh nelayan sekitar yang sedang melakukan kegiatan menjaring di sekitar lokasi perairan tersebut.

Adapun jajaran Satpolairud Polres Karimun telah turun dengan menggunakan 2 (dua) unit kapal yaitu KP XXX-30-1002 dan RIB Satpolairud Polres Karimun.

Baca Juga :  Razia Kosan di Karimun, Polisi Amankan 11 Pasangan Bukan Suami Istri

“Anggota kita dan nelayan sedang mengevakuasi terhadap 1 (satu) unit KM. Rezeki Baru berikut korbans. Sedangkan ABK KM. Anwar dan Karim dalam keadaan selamat hanya terpental sejauh 1 meter posisi di atas Kapal,” jelas Kasat Polairud.

Selanjutnya, jenazah korban di bawa ke RSUD Muhammad Sani guna dilakukan Visum ET Revertum untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Perlu diketahui, korban dan rekannya telah turun kelaut menjaring sejak hari Selasa tanggal 21 Juni 2022 dan telah selama 8 (delapan) hari lamanya.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK
Personil Baharkam Polri Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Moro

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru