liputankepri.com, Karimun – Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), terkait kebakaran yang menghanguskan 30 unit rumah di daerah Kolong RT 001 RW 002 Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun. Yang dilakukan tim identifikasi dan olah TKP (INAFIS) Polres Karimun, Rabu (8/11/2017) menyebutkan, api diduga berasal dari salah satu rumah yang menggunakan lampu colok.

Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin, melalui Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara mengatakan, pelaksanaan olah TKP oleh tim INAFIS Polres Karimun ini dimulai dengan pendataan jumlah rumah yang terbakar, membuat Sket TKP, mengumpulkan sisa bekas kebakaran yg diduga dari rumah Yati dan mencari penyebab térjadinya kebakaran.
“Kita lakukan pendataan jumlah rumah yang terbakar, kemudian membuat sket TKP, mengumpulkan sisa bekas kebakaran yang diduga dari runah Yati. selanjutnya mencari penyebab kebakaran,” terang Lulik, saat dihubungi wartawan Rabu (8/11) siang.
Lulik juga mengatakan, tim kesulitan untuk mencari barang bukti yg tersisa. Pasalnya kondisi daerah kebakaran adalah rawa dengan perkiraan kedalaman mencapai 2 meter.
“Setelah terjadinya kebakaran rumah yang terbuat dari material papan sudah habis terbakar dan sulit untuk mencari barang bukti yg tersisa. Karena kondisi daerah kebakaran adalah rawa yang diperkirakan kedalaman mencapai 2 meter,” terang Lulik.
Namun Lulik menyebutkan, musibah yang murni akibat kecelakaan yang tidak disengaja ini tidak ada korban jiwa. Diduga kerugian materi diperkirakan mencapai ratudan juta rupiah. (cp)








