class="wp-singular post-template-default single single-post postid-27204 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Kepri / Riau

Minggu, 1 September 2019 - 10:12 WIB

PPATK Mendapati 54 Rekening Gendut Milik Kepala Daerah

Liputankepri.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapati 54 rekening gendut milik kepala daerah, yang di dalamnya juga turut melibatkan keluarga. Transaksi keuangan mencurigakan tersebut didapat berdasarkan hasil penelusuran informasi keuangan yang dilakukan oleh PPATK sepanjang 2014.

Dilansir dari CNN Indonesia, Sabtu (31/8/2019) Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengatakan, selain database yang ada di PPATK, informasi keuangan mencurigakan juga didapatkan dari database kepemilikan rekening yang ada pada Penyedia jasa Keuangan baik Bank maupun non Bank.

Berdasarkan hasil analisis, terdapat 26 bupati yang memiliki nilai rekening lebih dari Rp 1 triliun dan 12 gubernur dengan kepemilikan duit di atas Rp 100 miliar. “Tentu jumlah uang itu tidak sesuai dengan gaji yang mereka dapat. Ini sungguh mencurigakan,” kata Yusuf.

Menurut Yusuf, modus penyamaran data keuangan yang dilakukan oleh tiap kepala daerah terbilang beragam. Masing-masing dari mereka memiliki cara untuk menutupi data keuangannya.

Baca Juga :  PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan ke 33 Pejabat di Proyek Jalan & Jembatan

Sebagai contoh, kata Yusuf, ada kepala daerah yang menyamarkan data keuangannya di balik perusahaan miliknya yang bergerak di bidang pertanian. Aliran keluar-masuk uang ke perusahaan tersebut mencurigakan mengingat usaha di bidang pertanian harusnya mengikuti siklus masa panen dan masa jual.

“Setelah ditelusuri, terungkap bahwa perusahaan itu fiktif. Dan uang yang masuk ke rekening itu didapat dari jatah proyek-proyek yang ada di lingkungan dia,” ujar Yusuf.

Selain itu, ada pula kepala daerah yang berusaha mengelabui data keuangan dengan mengaku mendapat fee dari pihak swasta di luar negeri. Setelah PPATK melakukan pengecekan, perusahaan yang dimaksud tidak pernah ada. “Mereka lantas mengaku uang itu sebagai pinjaman,” kata Yusuf.

Baca Juga :  PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan ke 33 Pejabat di Proyek Jalan & Jembatan

Modus penyamaran rekening kepala daerah juga turut melibatkan keluarga. Tercatat ada satu istri gubernur dan seorang anak bupati yang kedapatan memiliki transaksi keuangan mencurigakan. Jika dijumlah, duit mereka tak kurang dari Rp 18 miliar.

Menurut Yusuf, pihak keluarga biasanya dilibatkan untuk menebar uang di banyak rekening. “Mereka menyimpan uang tak tanggung-tanggung. Dalam satu hari bisa ada transaksi ratusan juta di banyak bank berbeda,” ujarnya.

Dari hasil analisis, PPATK juga mendapati dua wakil bupati, seorang wakil gubernur dan dua wali kota yang memiliki rekening gendut. Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat sembilan pejabat daerah yang terdiri dari gubernur, bupati, dan BUMD yang kedapatan memiliki transaksi keuangan mencurigakan. “Semua laporan itu telah kami serahkan kepada pihak Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Yusuf.(ni)

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Bupati Perintahkan Seluruh SKPD Sajikan Sagu

Batam

Kemana Pengawasan Batamindo Terhadap pemenang tender???

Berita

Amsakar Serukan Perkuat Silaturahmi

Batam

Polda Kepri Berhasil Bongkar Praktik Perdagangan Orang

Liputan Kriminal

Terlibat Narkoba, Tiga Pemuda Diringkus

Batam

Peserta dan calon Peserta BPJS Kesehatan Cabang kota Batam Kecewa dengan Pelayanan

Berita

Polres Kep Meranti Gelar Penanaman Jagung Serentak Satu Juta Hektar, Dukung Swasembada Pangan Tahun 2025

Berita

Polsek Moro Tangkap Pelaku Pencuri Sembako
error: Content is protected !!