Dinilai Batasi Hak-hak Umum Pers Nasional, IWO Kepri Protes Kepada Pemkab Karimun

- Jurnalis

Rabu, 27 Desember 2017 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM, Batam – Menyikapi surat pengumuman publikasi media massa No.489/HMS/149/XII/2017 tertanggal 11 Desember 2017, yang dikeluarkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra  Pemkab Karimun Muhammad Tang, Ikatan Wartawan Online Provinsi Kepulauan Riau (IWO KEPRI) layangkan surat protes kepada Pemerintah Kabupaten Karimun.

Ketua IWO Kepri Rudiarjo Pangaribuan (kanan) dan Ketua Bidang Hukum IWO Kepri Jerry Fernandez, SH.,CLA (kiri) menunjukkan bukti surat keberatan kepada Pemkab Karimun.

Pasalnya, surat itu dinilai membatasi hak-hak umum pers nasional secara eksplisit dan organisasi IWO Kepri secara implisit.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) IWO KEPRI, Rudiarjo Pangaribuan mengatakan,   pihaknya akan melayangkan surat protes melalui surat bernomor 26/12.01.IWOKEPRI/BIDKUM/2017 kepada Bupati Karimun Cq Assisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Tang.

“Mudah-mudahan surat protes yang kami layangkan, sampai hari ini. Kami berharap, dengan masuknya surat ini Pemkab Karimun.dapat mempertimbangkan bahwa Surat Pemkab itu tendensius. Mengekang kemerdekaan pers dalam berekspresi sesuai Undang-undang pers itu sendiri,” ujar Rudi di Batam, Rabu (27/12/2017) siang.

Lanjut Rudi, keseriusan pihaknya dalam atensi surat kepada Pemkab Karimun, akan ditembuskan ke DPP IWO Pusat, Dewan Pers, Gubernur Kepri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri.

“Tujuannya, agar ini semua clear. Harapan kami, Pemkab Karimun punya pertimbangan yang baik. Kami mempertegas bahwa, kami layangkan surat itu tentu sudah ada pertimbangan matang di internal Iwo Kepri,” tambahnya. (***) 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut
Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa
Binter Satgas Yonif 521/DY Berikan Sarana Penggalangan di Pos Eragayam
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:41 WIB

Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:16 WIB

Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa

Berita Terbaru

Advertorial

Serap Aspirasi, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Investor di Batam

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:29 WIB